FAKTA MEDAN – Koordinator divisi pencegahan dan partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Sanggau, Saparudin mengungkapkan, baru tiga Kecamatan yang menindaklanjuti saran perbaikan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Catatan kami kalau tidak salah dari lima belas kecamatan, baru tiga Kecamatan yang sudah memberikan jawaban tindaklanjut beserta bukti tindaklanjutnya ke Bawaslu,” kata Saparudin didampingi seluruh komisioner Bawaslu saat menggelar press release pengawasan coklit, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga: Polri Amankan 3.332 Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal
Sebelumnya, Bawaslu menemukan sedikitnya 457 pemilih yang sudah meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat masih dilakukan coklit oleh Pantarlih.
“Totalnya ada 641 temuan hasil pengawasan yang kami lakukan. 641 temuan itu dari berbagai pelanggaran. Ada yang sudah dicoklit tapi tidak dipasang stiker, ataupun ada yang sudah dicoklit tapi tidak ditandai khusus pemilih disabilitas, dan dihari terakhir ada juga warga yang berhak memilih tapi tidak dicoklit,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Bawaslu sudah menyampaikan saran perbaikan melalui Panwaslu Kecamatan.
“Total saran dan perbaikan yang kami sampaikan ada 16 point. Harapan kami ini segera ditindaklanjuti. Saran yang kami sampaikan semua berbasis data. Misalnya pemilih yang meninggal dunia itu ada surat keterangan meninggal dunia dari desa dan itu yang paling dominan temuan kami,” terangnya.
Terhadap saran perbaikan yang disampaikan Bawaslu tetapi tidak dilanjuti maka berdasarkan arahan Bawaslu RI maka akan masuk penanganan pelanggaran.
Baca Juga: Bawaslu Sanggau Gelar Sosialisasi Partisipatif
“Bisa saja nanti ini jadi temuan dan akan kami proses sebagaimana mestinya,” pungkas dia.