FAKTA GRUP – Wacana pelaksanaan Muktamar Luar Biasa (MLB) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang digagas kelompok Presidium MLB NU ditolak secara tegas oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung
“Sikap dari seluruh pengurus PCNU Kota Bandung, menolak sekali lagi dengan tegas kami menolak rencana MLB yang akan digelar pada September akhir,” kata Ketua PCNU Kota Bandung, KH Ahmad Haedar dalam konferesi pers menyikapi gerakan Presidium MLB di kantor PCNU Kota Bandung.
Ahmad menilai agenda konsolidasi yang mengatasnamakan presidium MLB NU di salah satu hotel wilayah Kabupaten Cirebon tidak didasari restu sesepuh dan tokoh-tokoh pesantren berpengaruh di Jawa Barat.
“Setelah kami konfirmasi, tidak ada satu pun yang mengetahui kegiatan konsolidasi apalagi memuat agenda muktamar luar biasa. Kalaupun ada satu dua orang, tentu bukan atas nama institusi terkait tetapi lebih ke pribadi masing-masing,” ungkapnya.
Dalam sejarah tradisi Nahdlatul Ulama, kata Ahmad, Muktamar Luar Biasa sekalipun termaktub aturannya dalam AD/ART NU, tidak pernah dipraktikkan oleh ulama-ulama kecuali pada era KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
“Itu pun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal,” ujarnya.
Kiai Ahmad menilai poin-poin yang disangkakan presidium MLB terkait dengan pelanggaran AD/ART dan Qonun Asasi NU bukanlah bagian dari wilayah prinsip.
“Karena pada hakikatnya semua gerakan NU juga didasari oleh upaya ishlahiyyah (perbaikan) yang bersifat ijtihad. Walaupun menyangkut contoh-contoh kasus, maka secara umum tidak bisa dijadikan sebagai bantalan untuk melegitimasi MLB,” paparnya.
Menurutnya, setiap kader NU perlu memaknai MLB di dalam AD/ART sebagai instrumen untuk melegitimasi tindakan yang bersifat dharuri syar’i (kebutuhan mendesak secara syari’at) bukan didasari oleh asumsi-asumsi yang bersifat khilafiyah (perbedaan pandangan).
Ahmad pun meyakini jika ada pengakuan sepihak oleh presidium MLB dengan meyebut sejumlah NU struktural dari wilayah, cabang dan PCI yang menyatakan setuju MLB, itu hoaks dan tidak berdasar.
Oleh karena itu, Ahmad pun meminta kepada kelompok yang mengatasnamakan presidium MLB NU agar menghentikan wacana-wacana MLB yang tidak mencerminkan akhlakul karimah.
Sebelum ini, kelompok menamakan Presidium Penyelamat Organisasi dan Musyawarah Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) meminta pemerintah membekukan SK kepengurusan PBNU.
Melalui Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024, presidium yang dihadi sejumlah kiai NU ini meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Umum, untuk membekukan SK Pencatatan dan Pengesahan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan PBNU sebagaimana tercatat dalam: AHU-0001097.AH.01.08.Tahun 2024, dengan alasan pelanggaran-pelanggaran berat oleh PBNU.
Konsolidasi nasional ini mendelegasikan Fahmi Basyar, Ahmad KH Rosikh, Wahono, Dimyati, Sholahuddin Azmi, dan Jakfar Shodiq untuk mendatangi Kemenkumham, dan menyampaikan permintaan Presidium untuk membekukan SK Menkumham PBNU tahun 2024.*