JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hingga hari ini, sebanyak 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Nugraha Stiawan, mengingatkan jemaah yang berhak agar segera menyelesaikan pelunasan sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 7 Februari 2025.
“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus sudah melunasi biaya haji atau sekitar 51% dari total kuota yang tersedia,” ujar Nugraha di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Tahun ini, kuota haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jemaah haji lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji.
Dari jumlah yang telah melunasi, 2.565 merupakan jemaah lunas tunda yang mengonfirmasi keberangkatan, 5.711 berasal dari kuota nomor urut porsi, serta 56 jemaah dari kelompok prioritas lansia. Selain itu, terdapat 2.134 jemaah yang mendaftar dengan status cadangan, sehingga total jemaah yang telah melakukan pelunasan, termasuk cadangan, mencapai 10.466 orang.
Kemenag telah mengumumkan daftar nama jemaah yang berhak melunasi biaya haji sejak 23 Januari 2025. Proses pelunasan terus berlangsung hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada sisa kuota, pengisian kembali akan dibuka pada 17 – 21 Februari 2025, dan tahap akhir pada 27 – 28 Februari 2025.
“Kami mengimbau para jemaah yang berhak segera melunasi, serta memastikan seluruh proses pengisian kuota dilakukan sesuai ketentuan,” pungkas Nugraha.[dnl]