JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau yang akrab disapa Titiek Soeharto, menyatakan bahwa Komisi IV akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membahas perkembangan investigasi pagar laut di Tangerang, Banten. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
“Kami baru akan bertemu lagi minggu depan,” ujar Titiek pada Selasa (4/2/2025). Ia mengungkapkan bahwa sejak rapat terakhir Komisi IV dengan KKP pada 23 Januari 2025, belum ada informasi tambahan yang signifikan terkait kasus ini.
Politisi Partai Gerindra itu menegaskan akan kembali mempertanyakan sejumlah hal yang belum terjawab dalam pertemuan sebelumnya, termasuk kepemilikan pagar laut tersebut. “Saya sudah menanyakan siapa sebenarnya pemilik pagar laut itu. Nanti, dalam pertemuan berikutnya, kami akan menanyakan kembali. Sebab kami menunggu, rakyat juga menunggu,” tegasnya.
Selain itu, Titiek juga mempertanyakan alasan penghentian sementara pembongkaran pagar laut dalam sepekan terakhir. Ia menyoroti bahwa Komisi IV belum mendapatkan penjelasan rinci mengenai kendala yang menyebabkan lambatnya proses tersebut.
“Sejauh ini, baru sekitar separuh pagar laut yang dicabut. Kami akan mempertanyakannya lebih lanjut,” tambahnya.
Diketahui, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer membentang dari Desa Muncung di bagian barat Tangerang hingga Tanjung Burung di timur kabupaten tersebut. Lokasi pagar ini berdekatan dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pembongkaran pagar laut dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama KKP dan sejumlah instansi maritim lainnya. Setelah sempat terhenti selama sepekan akibat cuaca buruk dan gelombang tinggi, TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut ilegal yang terbentang di tiga wilayah perairan. Hingga Selasa (4/2), dari total 30,16 km pagar laut ilegal, sebanyak 20,7 km telah berhasil dibongkar.[dnl]