Kemenhub dan BPJT Lebih Perketat Pengawasan Kendaraan Logistik di Tol

Ilustrasi gambar

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kecelakaan maut yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, pada Selasa (4/2/2025) memicu perhatian dari anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Ia mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) untuk lebih ketat dalam mengawasi kendaraan logistik di jalan tol, terutama yang mengalami Over Dimension Over Loading (ODOL) dan kendaraan afkir.

Sudjatmiko menilai, kecelakaan yang merenggut 8 nyawa dan melukai 11 orang ini menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan logistik. Ia meminta adanya sistem peringatan dini di gerbang tol untuk mencegah kendaraan yang tidak layak masuk.

“Kecelakaan seperti ini selalu berulang karena tidak ada pengawasan ketat terhadap kendaraan logistik dan niaga di jalan tol,” tegasnya.

Selain menyoroti pengawasan, Sudjatmiko juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, terutama petugas PT Jasa Marga yang turut menjadi korban dalam insiden tersebut.

“Kami akan meminta Kemenhub untuk segera memperbaiki tata kelola transportasi logistik di jalan tol agar kejadian serupa tidak terulang,” tutupnya.

Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di wilayah lain dan memastikan hak tanah masyarakat tetap terlindungi.

Sebagai langkah lanjutan, ia berjanji akan meminta penjelasan dari Kemenhub mengenai rencana perbaikan sistem pengawasan kendaraan niaga dan pengaturan lalu lintas di jalan tol.

“Kami ingin memastikan bahwa zero accident bisa diwujudkan, khususnya dalam penggunaan jalan tol oleh industri jasa transportasi,” tutupnya.

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di Gerbang Tol Ciawi 2, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan 8 korban meninggal dunia dan 11 orang mengalami luka-luka.[dnl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *