DPR Bentuk Panitia Kerja Evaluasi Standar Keselamatan Jalan Tol Usai Kecelakaan Truk Galon di Ciawi

DPR Bentuk Panja Evaluasi Standar Keselamatan Jalan Tol

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Menanggapi kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi yang menewaskan 8 orang, DPR RI berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti insiden tersebut dan meninjau ulang standar keselamatan jalan tol. Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, mengungkapkan rencana ini sebagai upaya untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan dengan melibatkan pihak-pihak terkait dalam evaluasi mendalam.

Dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta, Jumat (7/3/2025), Bakri menegaskan bahwa Panja akan membahas minimal standar jalan tol serta memanggil instansi terkait seperti Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Perhubungan guna menelisik standar kendaraan yang diperbolehkan masuk ke jalan tol.

“Kita akan bicara di Panja, minimal standar jalan tol. Setelah itu, mungkin kita akan panggil BPJT, Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan,” ungkap Bakri. Ia menilai bahwa Panja ini akan memberikan masukan konkret kepada perusahaan-perusahaan yang mengangkut muatan besar sehingga evaluasi menyeluruh terhadap standar kendaraan dan keselamatan di jalan tol dapat dilakukan.

Bakri juga mengingatkan bahwa kecelakaan serupa pernah terjadi dua atau tiga bulan lalu, yang diduga disebabkan oleh rem blong. “Kita juga ingin melihat nanti kendaraan-kendaraan yang bisa lewat di jalan tol, karena tentu ada aturannya,” tambahnya, menyampaikan kekhawatiran atas rendahnya standar keamanan di jalan tol.

Selain itu, Bakri menyampaikan kekecewaannya terkait rencana revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia. “Kami di DPR ingin membuat revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Sebenarnya, ini sudah kita agendakan,” ujarnya. Ia mendukung pernyataan Menteri Perhubungan yang menekankan perlunya pemberlakuan sanksi yang jelas bagi pelanggaran di sektor transportasi.

Bakri menduga kecelakaan truk galon tersebut disebabkan oleh kendaraan yang tidak layak jalan atau kelalaian pengemudi. Namun, ia menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada tim yang telah bekerja sejak insiden, termasuk KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian. “Kejadian ini penyebabnya kalau bukan kendaraan, tentu manusianya. Kita serahkan kepada tim yang bekerja dari kemarin, ada KNKT, Perhubungan, Binamarga, dan Kepolisian yang terlibat,” jelasnya.

Bakri juga menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa korban kecelakaan tersebut. “Kita tidak menyangka bahwa hal itu akan terjadi lagi, kecelakaan yang menimpa keluarga kita kemarin malam itu,” ujarnya dengan nada penuh empati.

Melalui pembentukan Panja ini, DPR berharap dapat memberikan rekomendasi konkret yang mampu meningkatkan standar keselamatan transportasi di jalan tol dan mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa depan.[dnl]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *