Harga Pembelian Gabah Petani Rp6.500/kg, Kebijakan Strategis Menteri Pertanian

Harga Pembelian Gabah Petani Rp6.500/kg, Kebijakan Strategis Menteri Pertanian/(ilustrasi/@pixabay)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan petani dengan menetapkan harga pembelian gabah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Kebijakan yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, ini diumumkan usai pertemuan dengan Dewan Pengawas dan Direksi baru Perum Bulog di Jakarta.

Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menjamin harga yang adil bagi petani, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga kestabilan pasokan beras dalam negeri yang semakin strategis.

Kebijakan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500/kg berlaku untuk seluruh pihak yang membeli gabah petani, bukan hanya untuk Bulog saja.

Dengan arahan Presiden Prabowo, pertemuan lanjutan dengan sekitar 1.000 penguasa penggilingan gabah telah dijadwalkan untuk segera merealisasikan kontrak dan Purchase Order (PO) yang akan diterapkan secara menyeluruh.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga kestabilan pasar gabah dan beras.

Penetapan HPP gabah Rp6.500/kg merupakan langkah strategis yang diambil untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan harga yang layak atas hasil panen mereka.

Dengan adanya harga yang stabil, petani diharapkan dapat mengoptimalkan produksi serta meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.

Kebijakan ini juga bertujuan untuk mengurangi ketidakpastian harga yang kerap terjadi di pasar, sehingga dapat memberikan kepastian ekonomi bagi sektor pertanian yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Selain penetapan harga gabah, pemerintah juga menargetkan penyerapan beras dalam negeri hingga 3 juta ton hingga April mendatang.

Direktur Utama Perum Bulog, Mayor Jenderal TNI Novy Helmy Prasetya, menyatakan optimisme bahwa target ini dapat tercapai melalui kerja sama intensif dengan para penguasa penggilingan gabah.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi beras dalam negeri mengalami surplus, sehingga penyerapan 3 juta ton beras menjadi langkah krusial untuk menghindari penumpukan stok yang dapat mengganggu stabilitas harga pasar.

Dengan strategi penyerapan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian.

Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat membawa dampak positif yang luas, mulai dari peningkatan kesejahteraan petani hingga stabilitas harga pangan nasional.

Kerjasama antara pemerintah, Perum Bulog, dan pelaku usaha di sektor pertanian menjadi kunci sukses dalam mewujudkan sistem pasar gabah yang adil dan berkelanjutan.(dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *