JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I Belawan berhasil menggagalkan upaya pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis Avtur milik Pertamina yang terjadi di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (11/2/2025).
Insiden berawal ketika Lantamal I Belawan menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya indikasi kegiatan pencurian BBM melalui pipa laut Pertamina saat kapal tanker tiba. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Lantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba, S.E., CHRMP, yang kemudian memerintahkan Asops Lantamal I, Kolonel Laut (P) Hendrik Kurniawan, M.Tr.Hanla., M.M., untuk menurunkan Tim Gabungan F1QR. Tim ini, yang juga melibatkan personel dari Posal Pantai Labu dan Patkamla Karang Gading, dipimpin oleh Komandan Tim F1QR Lantamal I, Mayor Laut (S) Jagar Verno Jhodi Hutagaol, S.H.
Pada tanggal 10 Februari 2025, kapal tanker MT. Sinar Agra lego jangkar di perairan Laut Pantai Labu untuk melaksanakan transfer BBM Avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Kualanamu, Deli Serdang. Menanggapi informasi tersebut, Tim F1QR segera melakukan pendalaman di lokasi. Hasilnya, di Pantai Dewi Indah ditemukan sebuah gubuk bambu yang menyimpan tanki-tanki plastik. Pemeriksaan mengungkap bahwa gudang tersebut berisi 30 tanki plastik, di mana 29 tanki terisi penuh masing-masing dengan kapasitas 1 ton Avtur dan 1 tanki kosong, serta dua drum plastik yang masing-masing terisi sekitar 220 liter Avtur. Total Avtur yang diamankan mencapai 29.440 liter atau sekitar 29,44 ton.
Modus pencurian yang dilakukan oleh para pelaku melibatkan pemboran pipa penyaluran BBM di bibir pantai saat pipa dalam keadaan kosong. Pipa yang telah dibor tersebut disambungkan ke pipa besi dan selang, yang mengalirkan minyak ke gudang penampungan. Ketika tanker Pertamina mulai melakukan proses transfer BBM, para pelaku membuka kran di dalam gudang untuk mengalirkan minyak ke dalam tanki-tanki plastik yang telah disiapkan. Menurut keterangan, aktivitas pencurian ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dengan tiap aksi diperkirakan mengambil sekitar 30 ton Avtur.
Dalam operasi tersebut, Tim F1QR berhasil menangkap tiga pelaku dengan inisial AR/T (47 tahun), I (31 tahun), dan H (43 tahun), sementara satu pelaku atas nama J (50 tahun) masih dalam pencarian. Barang bukti yang diamankan berupa tanki plastik dan drum plastik tersebut kini telah diserahkan ke Mako Lantamal I Belawan untuk proses pelimpahan lebih lanjut.
Aksi ini merupakan implementasi dari kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang telah menginstruksikan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam merespon informasi dan menindak tegas segala bentuk tindakan ilegal di wilayah perairan nusantara. TNI AL berharap langkah ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjaga keamanan serta ketertiban di perairan Indonesia.[dnl]