Hukum  

Kenakan Rompi Oranye, KPK Resmi Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Ia ditahan usai diperiksa penyidik KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto ditahan dengan status sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ). Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari ini.

Berdasarkan pantauan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Hasto sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.08 WIB. Kedua tangan Hasto pun terlihat sudah terborgol dan digiring oleh petugas KPK.

Proses pemeriksaan dan penahanan Hasto hari ini diwarnai oleh demonstrasi seratusan simpatisan PDIP yang memerahkan kantor KPK. Sejumlah kader senior PDIP seperti Ribka Tjiptaning, Komarudin Watubun, Deddy Sitorus dan Guntur Romli turut menemani proses tersebut.

Dalam menjalani proses hukum ini, Hasto didampingi oleh tim penasihat hukum PDIP yang terdiri dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Ronny Talapessy, Patra Zen dan lainnya.

Kapolda Metro Jaya Irjan Karyoto dan Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto sempat ke KPK untuk memantau pengamanan pemeriksaan Hasto.[Zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *