Ekonomi Syariah Terus Tunjukkan Perkembangan Pesat di Indonesia

Oplus_131072

 

FAKTA GROUP – Kinerja ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) Indonesia terus menunjukkan tren positif sepanjang 2024 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sektor unggulan halal value chain (HVC) terus tumbuh dan menopang lebih dari 25% ekonomi nasional, didorong oleh kinerja sektor Makanan-Minuman Halal dan Fesyen Muslim, Pariwisata Ramah Muslim, dan Pertanian.

Capaian intermediasi perbankan syariah juga terus mencatat pertumbuhan positif dan menunjukkan ketahanan industri keuangan syariah tercermin dari pembiayaan perbankan syariah yang mencatatkan pertumbuhan 9,87% (yoy) pada Desember 2024 dan kinerja keuangan sosial syariah pada 2024 tumbuh 4,7% (yoy).

Di samping itu, Indeks Literasi Eksyar 2024 berdasarkan survei yang dilakukan BI juga meningkat menjadi 42,84% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 28,01%. Demikian intisari Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2024 yang diluncurkan pada hari ini (21/2) di Bank Indonesia (BI), Jakarta.

Peluncuran KEKSI dirangkaikan dengan kick off Bulan Pembiayaan Syariah dan seminar nasional Sharia Economic and Financial Outlook (ShEFO) 2025 dengan tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional”.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyampaikan bahwa BI berkomitmen mendukung pengembangan eksyar melalui bauran kebijakan BI. Pada 2025, kebijakan eksyar akan ditempuh sejalan dengan dukungan BI pada Asta Cita.

Pertama, penguatan operasi moneter syariah diantaranya dari sisi instrumen, pelaku pasar, dan regulasi untuk memengaruhi kecukupan likuiditas di pasar uang dan pasar valas syariah (PUVA), selaras dengan penerbitan Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valas (BPPU) 2030 yang juga mencakup pengembangan pasar uang syariah.

Kedua, BI menjaga kewajiban Giro Wajib Minimum (GWM) dan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) bank umum syariah untuk mendorong peningkatan likuiditas perbankan syariah, masing-masing sebesar 7,5% dan 3,5%, lebih longgar dibandingkan kewajiban pada bank umum konvensional sebesar 9% dan 5%.

Selain itu, perbankan syariah juga turut memeroleh manfaat dari instrumen Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Destry menambahkan bahwa ke depan, selaras dengan upaya mendukung Asta Cita, berbagai program penguatan ekosistem HVC melalui program pendampingan, pemberdayaan, maupun peningkatan literasi produk halal diharapkan mampu meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, serta mengembangkan industri kreatif.

Sumber: BI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *