Hukum  

Keluarkan Sprindik, KPK Mulai Usut Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

Ketua KPK Setyo Budiyanto/net

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mulai mengusut dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Menurutnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik).

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Namun demikian, jenderal polisi bintang tiga Setyo belum berkenan menjelaskan siapa saja pihak tersangka dalam perkara ini.

Konstruksi lengkap perkara ini, terang dia, akan disampaikan pada saat konferensi pers pengumuman perkara.

“Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut. Ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya,” ucapnya.

Sedangkan perihal kabar adanya Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang juga mengusut kasus tersebut, Setyo mengungkapkan pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.

“Ya karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan, kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya Direktur Penyidikan dan Kasatgas untuk koordinasi,” ujar Setyo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Sprindik kasus Bank BJB ini dikeluarkan pada 27 Februari 2025.

“Nanti dari hasil koordinasi itu baru diputuskan sebuah langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan seperti apa,” pungkas Setyo.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *