Aliansi Mahasiswa Jakarta Soroti Tambang Ilegal di Kalbar, Desak Penangkapan AS

Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung untuk menangkap AS, sosok yang diduga mafia tambang bauksit di Kalimantan Barat. (Dok. Ist)

NASIONAL – Aliansi Mahasiswa Jakarta (AMJ) mendesak Mabes Polri dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menangkap dan memenjarakan (AS), sosok yang diduga mafia tambang bauksit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Desakan itu disampaikan dalam konferensi pers AMJ di Jakarta untuk menyoroti aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

“Inisial AS sebelumnya dikenal sebagai pengusaha besar tambang bauksit di Kalimantan Barat. Kini, AS diduga juga menjadi sosok baru dalam rantai perdagangan emas ilegal di wilayah tersebut,” kata Juru Bicara AMJ, Abdilla, Senin, 25/08/2025.

Abdilla menjelaskan, aktivitas tambang ilegal itu dilakukan oleh PT EJM. Perusahaan ini disebut beroperasi tanpa izin resmi di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM).

“Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya kegiatan pertambangan ilegal di area yang berada dalam wilayah konsesi resmi PT ANTAM,” ujar Abdilla.

Baca Juga: Tak Hanya Isu Nasional, BEM FISIP UNTAN Sampaikan Tuntutan Isu Daerah dalam Aksi ‘Reformasi Wakil Rakyat!’

Kegiatan itu, lanjutnya, merugikan masyarakat sekitar.

“Masyarakat mau membuat sertifikat tanah saja tidak bisa karena lokasi rumah mereka masuk dalam ploting IUP ANTAM,” kata Abdilla.

AMJ memperkirakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini bisa mencapai Rp144 triliun.

Abdilla menegaskan, jika tuntutan mahasiswa tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan mengerahkan massa untuk mendatangi Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI.

“Kami akan menggeruduk Mabes Polri dan Kejagung RI jika masalah ini tidak diseriusi. Negara harus hadir dan menegakkan keadilan bagi masyarakat yang terdampak pertambangan ilegal ini, serta menyelamatkan kekayaan negara yang seharusnya dinikmati seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga: Anggaran Badan Gizi Nasional Tembus Rp 268 Triliun, Fokus Utama Program Makan Bergizi Gratis

AMJ juga menyatakan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat, dengan merujuk pada arahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia.

“Kami memegang penuh asta cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, untuk membasmi seluruh aktivitas pertambangan ilegal,” kata Abdilla.

Faktakalbar.id telah berupaya menghubungi (AS) untuk meminta konfirmasi terkait tudingan ini sejak tanggal 25 Agustus lalu, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(Dhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *