Badan Gizi Nasional Pastikan Tak Ada Pidana ITE Bagi Pengkritik Menu Makan Gratis

/Dok. Biro Hukum dan Humas BGN

FAKTASERANG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keras isu yang menyebut adanya larangan bagi masyarakat untuk mengunggah menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke media sosial.

BGN menegaskan informasi mengenai ancaman pidana menggunakan UU ITE bagi orang tua siswa yang memposting menu tersebut adalah disinformasi atau berita bohong.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan bahwa narasi ancaman tersebut tidak pernah menjadi bagian dari kebijakan resmi lembaga maupun pernyataan pribadinya.

Ia menilai isu tersebut telah memicu kesalahpahaman publik yang perlu segera diluruskan.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama,” ujar Dadan di Jakarta, Senin (2/3/2026).

Transparansi sebagai Alat Monitoring

Baca Juga: Teguran Keras BGN: Mitra Makan Bergizi Gratis Wajib Sediakan Ruang Istirahat!

Alih-alih melarang, BGN justru memandang partisipasi publik di media sosial sebagai instrumen pengawasan yang efektif. Dokumentasi dari masyarakat dianggap mempermudah BGN pusat dalam memantau kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.

Dadan menekankan bahwa transparansi digital merupakan elemen kunci untuk memastikan standar mutu gizi yang diterima siswa tetap terjaga dan seragam.

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” tegas Dadan.

Bantahan Terkait Ancaman Pemidanaan

Terkait kabar burung mengenai penggunaan UU ITE untuk memidana pengunggah menu, Dadan secara pribadi menyatakan tidak pernah melontarkan ancaman tersebut kepada pihak mana pun, termasuk orang tua siswa. Ia meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menyerap informasi yang sumbernya tidak jelas.

“Jadi saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *