Daerah  

TPA Nasional Terancam ‘Overload’ 2028, Menteri LH Tekan Pemilahan Sampah dari Hulu

/Dok. Kabar Banten

FAKTASERANG.ID – Ancaman krisis sampah menghantui Indonesia. Pemerintah pusat memprediksi Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) di seluruh wilayah Indonesia akan mengalami kelebihan kapasitas atau overload pada tahun 2028 mendatang.

Kondisi ini diperparah dengan usia rata-rata TPA yang sudah beroperasi selama 17 tahun, termasuk di Kota Serang.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kunci utama penyelesaian masalah ini bukan hanya terletak pada pembangunan fasilitas canggih, melainkan pada perubahan perilaku masyarakat di tingkat hulu.

“Bapak Presiden mengingatkan semua bahwa TPA kita secara nasional akan overloaded tahun 2028. Maka, kita semua diminta melakukan pengelolaan sampah mulai dari hulu,” ujar Hanif usai kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) di Pasar Induk Rau, Kota Serang, Jumat (27/3/2026).

Optimasi di Tengah Penuaan TPA

Menurut Hanif, usia TPA yang sudah mencapai belasan tahun menuntut aksi nyata yang segera.

Baca Juga: Jawab Keresahan Warga, DLH Kabupaten Serang Bersihkan Tumpukan Sampah di Tirtayasa

Tanpa adanya pengurangan sampah yang signifikan dari rumah tangga, kapasitas TPA tidak akan mampu bertahan lama.

“Sebagian besar TPA kita rata-rata telah berumur 17 tahun, sehingga langkah-langkah optimasi pengurangan sampah dan pilah sampah di hulu menjadi penting,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya bergantung pada teknologi Waste-to-Energy atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini tengah disiapkan di wilayah Banten.

Teknologi tersebut dinilai bukan solusi instan karena membutuhkan waktu pembangunan.

“Saran saya, tentu kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Bapak Wali Kota Serang agar kembali meningkatkan kapasitas pilah sampah di masyarakat. Hanya dengan melakukan pilah sampah ini maka secara substansi pengelolaan sampah bisa selesai,” tuturnya.

Pilah Sampah: Solusi Substansial

Hanif menginstruksikan agar pemilahan sampah minimal dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni organik dan anorganik.

Langkah ini dianggap krusial untuk meminimalisir kerusakan ekosistem dan bencana lingkungan.

“Hanya dengan melakukan pilah sampah, secara substansi pengelolaan sampah bisa selesai. Kita jangan hanya bergantung pada penanganan di titik tertentu saja, tapi harus menyeluruh,” tegas Hanif.

Meski mengapresiasi kebersihan di beberapa titik Kota Serang seperti kawasan Royal Baroe, ia mendorong jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja lebih masif karena masih ditemukan tumpukan sampah di sepanjang jalan protokol.

Respon Pemerintah Kota Serang

Menanggapi arahan tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyatakan komitmennya untuk memperluas program pemilahan sampah di wilayahnya.

Ia mengakui bahwa ketergantungan pada teknologi PSEL akan memakan waktu yang cukup lama.

“Jadi mulai dari sekarang kita harus lebih memaksimalkan memilah sampah. Karena kalau menunggu PSEL, harus menunggu dua hingga tiga tahun,” kata Budi.

Budi juga mengklaim bahwa pihaknya telah memulai langkah kecil namun berdampak besar dalam menjaga kebersihan kota, yang dimulai dari tingkat bawah.

“Tadi kami diskusi kecil juga dengan Pak Menteri, dan saya sampaikan bahwa kami sudah melakukan semangat besar dalam menjaga lingkungan. Salah satunya di Royal Baroe ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *