Hukum  

Bongkar Mafia Impor, KPK Dalami Peran PT Infinity Nusantara Express dalam Pusaran Suap Bea Cukai

"Dukungan terhadap pemberantasan korupsi kembali menggema, kali ini datang dari para ulama Nahdlatul Ulama (NU). Sejumlah kiai yang tergabung dalam Forum Silaturrohim Kiai dan Pesantren (Forsikap) secara langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jumat, (26/9/2025)."
Gedung Merah Putih KPK/Dok. Ist

FAKTASERANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak lebih agresif dalam membongkar praktik lancung di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Setelah sebelumnya menjerat PT Blueray Cargo, kini penyidik mulai mengendus keterlibatan perusahaan forwarder lain, yakni PT Infinity Nusantara Express. Langkah ini merupakan pengembangan serius untuk memutus rantai suap dalam pengurusan kepabeanan yang merugikan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pada Rabu, 15 April 2026, bahwa pemanggilan pihak PT Infinity Nusantara Express adalah bagian dari upaya mendalami pola serupa yang dilakukan perusahaan jasa titipan.

Penyidik mencurigai adanya pemberian uang dari pihak swasta kepada oknum Bea Cukai agar barang impor dapat meluncur mulus tanpa melalui pemeriksaan fisik yang semestinya dilakukan secara ketat.

Dalam konstruksi perkara, perusahaan forwarder diduga memiliki peran “all in”, mulai dari administrasi hingga koordinasi dengan oknum di lapangan.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada satu entitas saja. Dengan temuan barang bukti berupa uang tunai miliaran rupiah, lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk membongkar seluruh jaringan mafia impor yang selama ini menikmati fasilitas “jatah rutin” dari praktik ilegal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *