FAKTASERANG.ID – Pemerintah bergerak cepat untuk memastikan kesehatan fiskal negara tetap terjaga di tengah tekanan ekonomi global.
Fokus utama saat ini adalah melakukan efisiensi anggaran di berbagai kementerian dan lembaga (K/L) guna memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tidak melampaui batas aman 3 persen.
Langkah strategis ini diputuskan usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3) sore.
Efisiensi Ketat Tanpa Sentuh Program Prioritas
Airlangga menegaskan bahwa efisiensi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Ia meyakini langkah ini efektif untuk menahan laju defisit anggaran.
“Sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L, dan dengan efisiensi berbagai K/L itu, defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Airlangga dalam pernyataan persnya.
Meski penyisiran anggaran dilakukan secara meluas, Airlangga memberikan jaminan bahwa program unggulan pemerintah, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak akan terdampak oleh pemotongan ini.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan efisiensi pada anggaran MBG, ia menjawab singkat: “(Efisiensi anggaran MBG) Tidak ada.”
Sasar Anggaran Biaya Tambahan (ABT)
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa efisiensi ini menjadi mendesak terutama untuk merespons potensi kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Salah satu pos belanja yang menjadi target utama “pemangkasan” adalah Anggaran Biaya Tambahan (ABT) yang dinilai sering kali membuat postur anggaran membengkak.
“Kalau harga bahan bakar minyak (BBM) naik terus, pertama itu ya efisiensi. Yang ada program tambahan, kami tunda sampai memungkinkan. Tapi sekarang jelas nggak mungkin. Jadi, kami fokus ke anggaran yang ada,” jelas Purbaya di Jakarta.
Mekanisme Tanpa Inpres
Berbeda dengan langkah efisiensi pada awal tahun 2025 lalu, Menkeu menyebutkan bahwa proses pemotongan kali ini tidak membutuhkan Instruksi Presiden (Inpres).
Kementerian Keuangan akan berperan sebagai penentu kebijakan awal dalam menentukan pos mana yang layak untuk diefisiensikan.
“Tapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” tambah Purbaya.
Proses persiapan rencana efisiensi ini diperkirakan akan memakan waktu satu minggu ke depan.
Pemerintah berharap melalui disiplin anggaran yang ketat ini, stabilitas ekonomi nasional tetap kokoh menghadapi fluktuasi harga komoditas global.













