FAKTASERANG.ID – Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru silat terhadap 11 anak di bawah umur di Kecamatan Waringinkurung memicu reaksi keras dari legislatif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mengutuk keras tindakan bejat tersebut dan mendesak adanya langkah konkret agar peristiwa serupa tidak terulang.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, menyatakan keprihatinan mendalam atas fakta bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih terjadi di wilayahnya.
“Saya mengutuk keras kejadian itu karena jujur ini bukan kejadian yang pertama, tapi saya berharap ini kejadian terakhir supaya tidak terulang lagi di Kabupaten Serang,” tegas Bahrul Ulum saat memberikan keterangan, Minggu (12/4/2026).
Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bahrul Ulum menekankan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) memegang peranan krusial dalam menekan angka kekerasan seksual.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat untuk memastikan ruang publik dan institusi pendidikan non-formal benar-benar aman bagi anak-anak.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengawasi lingkungan masyarakat, mengingat motif pelaku seringkali terselubung di balik kedok sosial atau agama.
“Harapannya ini harus ada kolaborasi semua stakeholder termasuk tokoh-tokoh masyarakat agar apa? Agar ini tidak terjadi lagi walaupun mohon maaf saya ulangi walaupun tindak tanduk seseorang kan kita tidak bisa pantau 24 jam,” ujarnya.
Waspadai Kedok Tokoh Masyarakat
Lebih lanjut, Bahrul mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah terkecoh dengan penampilan luar seseorang.
Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pelaku yang kerap memiliki citra positif atau tampak seperti tokoh agama di lingkungan sekitar, namun justru menjadi predator seksual bagi anak-anak.
DPRD Kabupaten Serang berharap kasus yang menimpa 11 santri silat ini dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum dengan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku guna memberikan efek jera.













