UPTD Samsat Serang Kota Ajak Warga Taat Pajak Lewat Program “Jumat Berkah Ramadan”

/Bappeda Banten

FAKTASERANG.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Serang Kota terus memperkuat upaya edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pajak dinilai bukan sekadar beban administratif, melainkan pilar utama yang menyokong pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Plt Kepala Samsat Serang Kota, Ratu Ema Mahfudloh, menjelaskan bahwa kepatuhan warga dalam membayar pajak berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat, mulai dari infrastruktur hingga layanan kesehatan.

“Pajak ini nantinya akan digunakan untuk membangun Banten. Makanya saya mengajak seluruh masyarakat agar taat membayar pajak,” ujar Ema, Sabtu (7/3/2026).

Pajak sebagai Tulang Punggung Pembangunan

Ema menekankan pentingnya partisipasi aktif wajib pajak agar program strategis pemerintah daerah tidak terhambat. Ia merinci bahwa dana pajak kembali ke rakyat melalui berbagai bentuk pelayanan nyata, seperti:

  • Infrastruktur: Perbaikan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum.

  • Kesehatan: Peningkatan fasilitas RSUD serta Puskesmas di pelosok daerah.

  • Pendidikan: Pemberian beasiswa dan renovasi sarana sekolah.

“Membayar pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud cinta kita terhadap tanah Banten. Dengan taat pajak, kita ikut serta memastikan masa depan Banten yang lebih maju dan sejahtera,” tegasnya.

Menyambut bulan suci Ramadan, Samsat Serang Kota menginisiasi pendekatan persuasif yang unik untuk menarik minat wajib pajak.

Program bertajuk “Jumat Berkah Ramadan” dihadirkan sebagai bentuk apresiasi bagi warga yang disiplin pajak.

Selain menyediakan layanan teknis, pihak Samsat juga menyiapkan berbagai kejutan menarik bagi mereka yang membayar pajak tepat waktu tanpa memiliki tunggakan.

“Jadi dalam Jumat Berkah Ramadan ini kita membagikan takjil gratis, doorprize, selain itu juga ada souvenir menarik dari Pak Gubernur dan Wakil Gubernur Banten untuk setiap wajib pajak yang membayarkan pajaknya dengan syarat tanpa tunggakan,” jelas Ema.

Melalui program ini, Samsat Serang Kota berharap stigma membayar pajak yang membosankan dapat berubah menjadi aktivitas yang membanggakan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para wajib pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *