Hukum  

HMI Sumut Pertimbangkan Jalur Hukum Terkait Teror Digital Pasca-Diskusi Publik Kasus Air Keras

/Dok. FN

FAKTAJATENG.ID  – Upaya pembungkaman terhadap ruang diskusi publik diduga kembali terjadi di Sumatera Utara.

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menjadi sasaran teror dan intimidasi sistematis dari pihak tidak dikenal.

Intimidasi tersebut muncul sesaat setelah Yusril menggelar forum diskusi yang membahas perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andri Yunus.

Ancaman Melalui Pesan Digital

Yusril mengungkapkan bahwa pelaku melakukan teror melalui platform pesan singkat dengan tujuan mendesak penghapusan konten diskusi dari ruang digital.

“Teror dilakukan oleh pihak tak dikenal melalui pesan singkat WhatsApp, yang berisi ancaman serta upaya intimidasi agar kegiatan diskusi tersebut dihapus dari media sosial,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (29/3/2026).

Tak hanya meminta video di Instagram dan TikTok segera diturunkan, pelaku juga melancarkan ancaman yang bersifat personal.

Pelaku mengklaim telah mengantongi informasi mengenai aktivitas pribadi hingga keberadaan keluarga Yusril, sebuah tindakan yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap keselamatan.

Tegaskan Tidak Akan Gentar

Menanggapi tekanan tersebut, Yusril menyatakan sikap tegas bahwa dirinya tidak akan mundur dalam mengawal kasus kemanusiaan yang menimpa Andri Yunus.

“Saya tidak pernah takut terhadap bentuk teror apa pun. Kami berdiri bersama Andri Yunus untuk mencari keadilan dan kebenaran,” tegasnya.

Ia menyayangkan adanya praktik premanisme digital yang mencoba membungkam nalar kritis mahasiswa.

Menurutnya, intimidasi ini justru menjadi indikator kuat adanya pihak-pihak yang merasa terganggu oleh pengungkapan fakta kasus tersebut.

Komitmen Mengawal Keadilan

Bagi Badko HMI Sumut, insiden ini bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan serangan terhadap demokrasi dan keberanian dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal keberanian memperjuangkan kebenaran. Kami akan tetap berada di garis depan,” tutup Yusril.

Hingga berita ini diturunkan, pihak HMI Sumut tengah mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya untuk memastikan keamanan fungsionaris mereka sembari terus mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *