Daerah  

Pangkas Perjalanan Dinas, Wali Kota Budi Rustandi Alihkan Anggaran untuk Infrastruktur Rakyat

Budi Rustandi - Walikota Serang/Dok. Kontras7

FAKTAJATENG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi memperketat ikat pinggang dengan melakukan efisiensi besar-besaran terhadap pos anggaran seremonial dan perjalanan dinas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Pemerintah Pusat guna mengalihkan pendanaan ke sektor infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, usai memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Serang, Selasa (31/3/2026).

Efisiensi Ketat Eksekutif dan Legislatif

Budi menegaskan bahwa penghematan ini tidak hanya berlaku di lingkungan perangkat daerah (eksekutif), tetapi juga harus dipatuhi oleh lembaga legislatif.

“Kami sudah melakukan efisiensi dan akan kami perketat lagi, terutama soal perjalanan dinas. Ini juga berlaku untuk penyelenggaraan negara di legislatif. Kami juga akan meminta DPRD untuk sama-sama mengefisiensi anggaran perjalanan dinas mereka,” tegas Budi.

Menurutnya, pengalihan anggaran birokrasi ke pembangunan fisik merupakan mandat langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan APBD dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Anggaran itu akan dimanfaatkan untuk infrastruktur yang dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat. Sesuai arahan pusat, pembangunan harus konkret dan bermanfaat bagi warga,” tuturnya.

Capaian Makro 2025: IPM Naik dan Pengangguran Turun

Dalam nota LKPj tersebut, Budi memaparkan tren positif pada indikator makro Kota Serang selama satu tahun kepemimpinannya.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dilaporkan mengalami kenaikan, sementara angka pengangguran mulai menunjukkan penurunan.

“Alhamdulillah IPM Kota Serang naik, angka pengangguran turun meski belum signifikan. Bahkan, ada beberapa capaian yang melebihi target. Nanti tinggal Dewan melakukan evaluasi, mana saja yang perlu diperbaiki,” ucap Budi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, merinci bahwa IPM Kota Serang tahun 2025 berhasil menembus angka 77,50 poin, naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 77,31 poin.

“Angka ini berada di atas rata-rata Provinsi Banten maupun nasional. Ini adalah hasil kerja kolektif, bukan hanya Wali Kota, tapi juga dukungan dari DPRD,” jelas Nanang.

Menunggu Rekomendasi Pansus DPRD

Meski capaian makro dinilai memuaskan, Sekda mengakui masih ada beberapa catatan pada sektor Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum optimal.

Pemkot Serang kini menunggu hasil evaluasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan menelaah dokumen LKPj tersebut.

“Tentu nanti akan didiskusikan dengan Pansus DPRD. Mana saja yang belum optimal akan diperbaiki. Kami menunggu catatan dan rekomendasi dari kawan-kawan legislatif agar jalannya pemerintahan tetap on the track,” pungkas Nanang.

Penyerahan LKPj pada batas akhir 31 Maret ini menandai dimulainya proses evaluasi legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun ke belakang, dengan fokus utama memastikan anggaran tahun berjalan benar-benar terserap untuk kepentingan publik ketimbang urusan dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *