FAKTA SERANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga terorisme berinisial RJ dan AM di kawasan Jakarta Barat. Dua terduga teroris yang ditangkap terafiliasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (7/8/2024).
Aswin mengatakan, penangkapan dilakukan Selasa (6/8) kemarin. Dua tersangka diduga terafiliasi dengan Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Bahwa penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, terutama dalam bentuk serangan atau teror,” katanya.
Menurut Aswin, keduanya mendukung ISIS dengan cara mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di sosial media yang mereka miliki.
“Diketahui pula yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata, disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan Daulah Islamiyah atau ISIS,” terangnya.
Densus 88 mengungkap bahwa kedua orang ini tidak berada di jaringan teror yang aktif.
“Mereka teradikalisasi, terpapar, dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di sosial media,” bebernya.
Dalam penangkapan itu Densus 88 mengamankan senjata air soft gun, bendera ISIS, seragam ISIS, sajam, hingga bahan peledak.
“Bahan kimia ya, bahan peledak,” katanya. ***
SUMBER: HUMAS POLRI