JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengumumkan bahwa seluruh kuota jemaah haji khusus untuk tahun 1446 H/2025 M telah terisi penuh seiring berakhirnya masa perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kuota haji khusus tahun 2025 yang berjumlah 17.680 jemaah terdiri dari beberapa kategori, yaitu 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi, 177 jemaah prioritas lansia, dan 1.375 petugas haji.
Pada tahap pertama yang berlangsung dari 24 Januari hingga 7 Februari 2025, sebanyak 14.467 jemaah telah melunasi Bipih, menyisakan kuota 1.838 jemaah. Pada tahap perpanjangan yang berlangsung dari 17 hingga 21 Februari 2025, tercatat 1.184 jemaah tambahan yang melunasi, ditambah 1.516 jemaah dengan status cadangan, sehingga total pelunasan mencapai 2.700 jemaah.
“Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan,” jelas Hilman Latief di Jakarta.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menyatakan pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah, termasuk pengurusan visa. “Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Nugraha juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji khusus akan segera dibuka untuk dapat diproses lebih lanjut.[dnl]