Daerah  

Anggaran Sempat Diefisiensi, Bakesbangpol Kabupaten Serang Siapkan Pembinaan Ormas di APBD Perubahan 2026

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid saat memberikan keterangan terkait rencana pembinaan ormas yang ditargetkan masuk dalam APBD Perubahan 2026./Dok. radar banten

FAKTASERANG.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang memastikan program pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) tetap berjalan tahun ini.

Sempat tertunda di APBD murni akibat kebijakan efisiensi, pembinaan ini rencananya akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2026.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, menjelaskan bahwa program ini sebenarnya merupakan agenda rutin tahunan yang telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut. Namun, dinamika anggaran di awal tahun membuat pelaksanaannya harus digeser.

“Perintah dari pusat di awal tahun kita lakukan efisiensi. Sebelumnya sudah dianggarkan pada APBD murni, tetapi belum bisa dilakukan lantaran efisiensi. Kita targetkan di anggaran perubahan untuk pembinaan Ormas,” ujar Dikdik, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga: Polemik Gaji Guru P3K Paruh Waktu Serang: Ada yang Cuma Rp130 Ribu, Pemkot Janji Ambil Alih Lewat APBD

Prioritaskan Ormas Baru yang Belum Terbina

Langkah pembinaan ini dinilai krusial agar seluruh elemen masyarakat, khususnya ormas, memiliki visi yang selaras dalam mengawal roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Serang. Ormas diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal di bidang masing-masing.

“Semangat utamanya ialah mendukung pembangunan, lalu sebagai fasilitator juga antara pemerintah dengan masyarakat ataupun sebaliknya,” tambahnya.

Mengingat adanya keterbatasan anggaran, Bakesbangpol menerapkan sistem skala prioritas dan kuota bertahap. Untuk tahun ini, pembinaan akan difokuskan bagi organisasi yang belum pernah mendapatkan pembinaan di tahun-tahun sebelumnya.

“Kita lakukan secara bertahap, intinya bergantian untuk ormas yang baru. Target kita 50, namun nanti akan kita sesuaikan dengan anggaran yang diberikan,” jelas Dikdik.

Dorong Legalitas, Bakesbangpol Tegaskan Pembuatan SKT Gratis

Berdasarkan data terbaru dari Bakesbangpol Kabupaten Serang, saat ini tercatat ada 186 ormas yang tersebar di wilayah tersebut. Mayoritas dari organisasi tersebut bergerak di bidang seni dan budaya, disusul oleh bidang-bidang lain seperti pendidikan dan sosial.

Kendati jumlahnya cukup banyak, Dikdik mengakui bahwa masih ada ormas yang belum mengantongi izin resmi maupun Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di tingkat daerah.

Oleh karena itu, ia mengimbau pengurus organisasi untuk segera melengkapi legalitas mereka agar seluruh aktivitas yang dilakukan di tengah masyarakat memiliki payung hukum yang sah.

Ia juga memastikan bahwa pengurusan dokumen tersebut tidak dipungut biaya.

“Kita dorong agar ormas bisa mengurus seluruh legalitasnya agar aktifitas yang dijalankan legal. Kita pastikan jika seluruh tahapan pembuatan SKT gratis,” tegasnya menutup wawancara.

Baca Juga: Tipu Keluarga Tahanan Rp25 Juta, Tukang Ojek di Serang Didakwa Pasal Penipuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *