Daerah  

Buntut Penataan Anggaran 2027, Tukin PNS Pemprov Banten Bakal Disesuaikan

Ilustrasi - Pemprov Banten berencana melakukan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) PNS dalam rancangan APBD 2027 guna mengamankan alokasi gaji dan tunjangan PPPK di lingkungan Pemprov Banten./Dok. wanmedia

FAKTASERANG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana melakukan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pegawai negeri sipil (PNS).

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari langkah strategis penataan ulang struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten untuk tahun anggaran 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, membenarkan bahwa wacana pengurangan tukin masuk dalam usulan penyesuaian belanja daerah. Kendati demikian, Deden masih enggan membeberkan besaran pasti persentase pemotongan tersebut.

“Ya, kepastiannya nanti pada saat pembahasan. Kan ini belum,” kata Deden, Kamis (13/8/2026).

Merespons desas-desus yang beredar di kalangan ASN mengenai spekulasi pemotongan tukin yang mencapai angka 15 hingga 20 persen, Deden memilih untuk tidak berspekulasi dan meminta semua pihak menunggu keputusan resmi.

“Nanti lah, besok-besok biar penasaran dikit,” ujarnya menanggapi isu yang beredar.

Demi Amankan Gaji dan Tunjangan PPPK

Baca Juga: Pengangkatan CPNS Ditunda hingga Oktober 2025

Deden menjelaskan, penyesuaian tukin PNS ini diambil demi menjaga keseimbangan dan keberlangsungan postur anggaran Pemprov Banten secara keseluruhan. Salah satu pertimbangan utamanya adalah untuk mengamankan alokasi belanja pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Banten untuk memprioritaskan hak-hak tenaga PPPK di tengah efisiensi belanja daerah.

“Rancangan struktur untuk 2027 itu tetap masih memperhitungkan gaji dan tunjangan untuk semua PPPK yang di Provinsi Banten, walaupun kita mengurangi tunjangan kinerja bagi para PNS yang lain,” jelas Deden.

Minta ASN Tak Termakan Isu Wild

Deden menegaskan kembali bahwa skema maupun persentase pemangkasan tukin tersebut belum bersifat final. Seluruh usulan masih harus melalui tahapan formal pembahasan anggaran bersama DPRD Provinsi Banten.

Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten agar tetap tenang dan tidak menjadikan rumor angka-angka pemotongan yang beredar di luar sebagai pedoman sebelum ada ketetapan hukum yang sah dari pemerintah.

Baca Juga: Dorong Modernisasi Desa, Bantuan Alsintan Kementan Tarik Minat Generasi Muda Bertani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *