Hukum  

Uang Pajak Rakyat Jadi Sorotan, Dana Plesiran Anggota DPRD DKI Jakarta Naik Hampir 20 Kali Lipat

/Dok. Fkn

FAKTASERANG.ID – Pos anggaran perjalanan dinas luar negeri DPRD DKI Jakarta untuk tahun 2026 tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, terdapat kenaikan drastis hingga mencapai angka Rp31 miliar, sebuah lonjakan fantastis jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang hanya dipatok sebesar Rp1,6 miliar.

Lonjakan yang termaktub dalam pos “Koordinasi dan Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD” ini memicu kritik pedas dari Center for Budget Analysis (CBA).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menilai kenaikan hampir 20 kali lipat ini tidak masuk akal dan minim urgensi.

Perbandingan yang Mencolok

Uchok menduga rendahnya anggaran pada tahun sebelumnya menjadi pemicu “balas dendam” anggaran di tahun 2026 agar seluruh anggota dewan bisa mencicipi fasilitas ke luar negeri.

“Ini luar biasa. Kenaikannya bahkan mungkin lebih cepat dari kenaikan gaji buruh atau karyawan biasa,” ujar Uchok dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Relevansi Masalah Jakarta dan Solusi Luar Negeri

Kritik utama CBA tertuju pada relevansi antara masalah domestik Jakarta dengan lokasi kunjungan dinas.

Uchok mempertanyakan apakah solusi untuk problem krusial seperti kemacetan dan banjir memang harus dicari hingga ke benua lain dengan biaya sebesar itu.

“Kalau mau bahas macet, apakah harus ke Eropa? Kalau soal banjir, apakah solusinya didapat dari Jepang? Atau jangan-jangan yang dipelajari justru teknik memandang gedung pencakar langit dan fotografi arsitektur asing?” sindirnya.

Uchok menegaskan bahwa publik berhak merasa geram karena dana yang digunakan merupakan hasil pajak rakyat.

Baginya, skema ini lebih terlihat seperti paket liburan mewah daripada misi kenegaraan.

“Ini pemborosan yang sulit dimaafkan. Uang rakyat dikumpulkan dengan susah payah, tapi habis untuk kegiatan yang tidak jelas manfaatnya,” tegas Uchok.

Tuntutan Transparansi

Di akhir pernyataannya, Uchok memperingatkan agar pengawasan terhadap dana ini dilakukan secara ekstra ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang maupun moral.

“Semoga saja anggaran Rp31 miliar ini tidak dipakai ke Bangkok untuk hal-hal yang tidak pantas,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak DPRD DKI Jakarta belum memberikan klarifikasi resmi mengenai rincian output atau urgensi di balik pembengkakan dana tersebut.

Masyarakat kini menanti transparansi penuh agar uang negara tidak sekadar menguap untuk agenda yang tidak berdampak langsung pada perbaikan kualitas hidup warga Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *