Daerah  

Terindikasi Judi Online, Bansos 259 Keluarga di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Sebanyak 259 KPM PKH dan BPNT di Kabupaten Tangerang ditangguhkan hak bansosnya oleh Kemensos RI setelah data mereka terindikasi terhubung dengan transaksi judi online./Foto: Pixabay

FAKTASERANG.ID — Sebanyak 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Tangerang terpaksa gigit jari.

Hak penerimaan bantuan sosial (bansos) mereka resmi ditangguhkan usai terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Langkah tegas ini diambil setelah Kementerian Sosial (Kemensos) RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penelusuran mendalam terhadap data transaksi penerima bantuan.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, membenarkan temuan tersebut yang diakses melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Baca Juga: Kemensos Gelontorkan Rp2,6 Miliar untuk Program Bantuan Makanan Bergizi bagi Lansia

“Berdasarkan data Kementerian Sosial RI melalui aplikasi SIKS-NG, ada 259 KPM penerima bantuan sosial di Kabupaten Tangerang yang terindikasi judi online,” ungkap Endang, Kamis (13/8/2026).

195 KPM Ajukan Reaktivasi, Ngaku NIK Dicatut

Menanggapi keputusan tersebut, sebanyak 195 KPM di antaranya telah merespons dan mengajukan klarifikasi untuk pemulihan hak bansos mereka.

Beberapa warga berdalih tidak pernah bermain judi online, melainkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik mereka dicatut atau digunakan oleh orang lain.

“Jadi NIK-nya terdeteksi digunakan judol, namun ada juga yang menjelaskan NIK tersebut digunakan orang lain. Sehingga, terdapat 195 KPM yang mengajukan klarifikasi untuk dipulihkan kembali bantuan sosialnya,” terang Endang.

Endang mewanti-wanti para penerima bansos untuk menghentikan segala bentuk aktivitas judi online dan memfokuskan dana bantuan untuk kebutuhan pokok keluarga. Bagi KPM yang berniat memulihkan statusnya, ia mengimbau agar segera berkoordinasi dengan petugas di tingkat bawah.

“Bagi yang ditangguhkan, segera membuat klarifikasi ke DTSEN di setiap desa atau kelurahan masing-masing,” tegasnya.

DPRD Minta Pemerintah Cek Kondisi Ril di Lapangan

Langkah penindakan tegas dari Kemensos ini mendapat apresiasi dari Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap bijak dan tidak mengabaikan dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul akibat penghentian bansos mendadak.

“Memang betul judi itu salah, dan ketegasan yang dilakukan juga sudah baik. Tetapi, tetap harus dicarikan solusi terbaik juga, jangan sampai ketika bantuan diputus langsung terjadi hal yang lebih mengerikan, yaitu ada keluarga yang tidak bisa makan, anak stunting, dan bahkan anak putus sekolah,” ujar Deden.

Deden mendorong Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk turun langsung ke lapangan guna memverifikasi kondisi nyata dari keluarga yang terkena penangguhan tersebut.

Menurutnya, pendekatan edukatif juga sangat penting ketimbang sekadar sanksi pemutusan.

“Harus dipastikan juga kondisi ekonomi seperti apa, dan pelakunya dicari tahu. Bisa jadi memang digunakan orang lain. Kalau benar pelakunya penerima manfaat, maka berikan edukasi agar mereka tidak melakukan hal yang sama di kemudian hari,” pungkasnya.

Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tetapkan Judi Online Sebagai Darurat Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *