Daerah  

Wadahi Aspirasi Pengajar, Pemkot Serang Sinkronkan Data dan Insentif Guru P3K Paruh Waktu

Disdikbud Kota Serang bentuk Forum Guru P3K Paruh Waktu untuk selesaikan masalah administrasi dan honor. (Dok. GTK Kemendikdasmen)

FAKTASERANG.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Serang resmi membentuk Forum Guru Honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.

Pembentukan wadah ini bertujuan untuk menyinkronkan koordinasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi para tenaga pendidik di lapangan.

Kepala Disdikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan bahwa forum tersebut akan menjadi pusat informasi agar para guru dapat fokus mengajar tanpa terbebani masalah administratif yang belum tuntas.

“Karena nanti semuanya bisa disalurkan melalui forum ini, untuk kemudian dilanjutkan ke dinas terkait termasuk ke pimpinan sebagai penentu kebijakan,” ujar Ahmad Nuri seusai mendampingi Wali Kota Serang dalam audiensi di Puspemkot Serang, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Polemik Gaji Guru P3K Paruh Waktu Serang: Ada yang Cuma Rp130 Ribu, Pemkot Janji Ambil Alih Lewat APBD

Terkait isu keterlambatan honor, Nuri menegaskan bahwa sebagian besar pengajar telah menerima haknya sesuai ketentuan.

Kendala yang tersisa saat ini diklaim murni akibat persoalan kelengkapan administrasi yang sedang dalam proses finalisasi.

“Setelah lengkap semuanya bisa diselesaikan. Kita akan pastikan tidak ada satu pun guru yang terlewatkan. Nantinya ketua forum akan menjadi ujung tombak untuk menyampaikan keluhan terkait hak-hak serta masa depan para pendidik ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Serang Budi Rustandi memaparkan kebijakan kenaikan insentif bagi guru paruh waktu melalui skema subsidi silang. Total insentif yang dialokasikan mencapai Rp1 juta per bulan, yang bersumber dari dana BOS (Rp300.000) dan APBD Kota Serang (Rp700.000).

Mengenai dinamika yang sempat memanas beberapa waktu lalu, Budi menyebut hal tersebut dipicu oleh ketidaksinkronan data pada tahap awal.

“Kalau terkait rebut-ribut kemarin, itu terjadi karena kesalahan administrasi pada tahap pendataan. Sekarang dalam proses perbaikan, nanti juga akan dibayarkan setelah semuanya selesai,” pungkas Budi Rustandi.

Pemerintah Kota Serang berharap melalui forum komunikasi ini, seluruh hak guru paruh waktu dapat tersalurkan dengan tepat sasaran tanpa ada kendala birokrasi di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *