FAKTASERANG.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar agenda penyuluhan layanan bantuan hukum sekaligus koordinasi strategi komunikasi publik dalam rangka memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan yang berlangsung di Bogor, Kamis (5/3/2026), ini difokuskan untuk menjamin pelaksanaan program nasional tersebut berjalan transparan dan akuntabel.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat BGN, Khairul Hidayati, menjelaskan bahwa penguatan kelembagaan ini sangat krusial untuk memitigasi potensi persoalan hukum serta memastikan informasi program tersampaikan dengan tepat kepada masyarakat.
“Bantuan hukum tidak hanya dimaknai sebagai pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum, tetapi juga sebagai langkah preventif agar seluruh kebijakan dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hida dalam keterangannya di Bogor.
Mitigasi Risiko dan Kepercayaan Publik
Baca Juga: Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis: BGN Wajibkan Penggunaan Vakum dan Transparansi Anggaran
Selain membahas aspek legal, pertemuan ini secara khusus menyoroti pentingnya strategi komunikasi publik yang adaptif.
Hal ini dilakukan agar implementasi Program MBG di lapangan mendapat dukungan penuh serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui penyampaian informasi yang akurat.
Dalam sesi diskusi yang melibatkan jajaran pejabat dan aparatur BGN, dipaparkan berbagai langkah mitigasi risiko terhadap kendala hukum yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program pemerintah di skala besar.
“Penguatan aspek hukum dan komunikasi publik merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam tata kelola program pemerintah. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan program dapat berjalan lebih akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tegas Hida.
Melalui langkah ini, Badan Gizi Nasional berharap seluruh aparatur pelaksana Program MBG memiliki kesiapan mental dan legalitas yang kuat dalam menjalankan mandat pemenuhan gizi nasional di seluruh wilayah Indonesia.













