FAKTASERANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pernyataan resmi mengenai penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.
Menanggapi isu yang beredar, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pada Jumat (3/4/2026) bahwa seluruh proses hukum tersebut berjalan sesuai prosedur tanpa adanya unsur tekanan atau intimidasi terhadap pihak keluarga di lokasi kejadian, dilansir dari RMOL.
Pihak KPK menjelaskan bahwa narasi intimidasi yang dilemparkan kuasa hukum tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Terkait matinya kamera CCTV saat penggeledahan, Budi memastikan hal tersebut dilakukan secara sukarela oleh pihak keluarga tanpa paksaan penyidik.
Tim di lapangan justru diterima dengan baik, bahkan didampingi oleh perangkat lingkungan setempat untuk menjaga transparansi proses penyitaan barang bukti.
Dari hasil penggeledahan di Bandung pada 1 April 2026 dan Indramayu pada 2 April 2026, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, alat elektronik, hingga uang tunai ratusan juta Rupiah.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap proyek di Pemkab Bekasi yang melibatkan Bupati Ade Kuswara Kunang. Ono Surono sendiri sebelumnya telah diperiksa pada 15 Januari 2026 terkait dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan.[dit]













