Hukum  

KPK Periksa Robert Priantono Bonosusatya, Usut Skandal Pungli Batubara di Kukar

"Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn."
Gedung Merah Putih KPK (Dok. Ist)

FAKTASERANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan pungutan liar di sektor pertambangan batubara Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pada Kamis, 2 April 2026, penyidik memeriksa pengusaha Robert Priantono Bonosusatya sebagai saksi kunci untuk mengurai benang kusut aliran dana gratifikasi yang melibatkan mantan pejabat daerah.

Penyidik KPK menitikberatkan pemeriksaan pada praktik “upah pungut” terhadap perusahaan tambang yang menggunakan jalur lintas (hauling) dan terminal pengangkutan batubara.

Robert dicecar pertanyaan mengenai mekanisme pembayaran dan besaran biaya yang dibebankan kepada para pengusaha tambang per metrik ton. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara gratifikasi mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari, yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah.

Sebelum pemeriksaan ini, KPK telah bergerak progresif dengan menggeledah kediaman Robert pada Mei 2025 dan menyita sejumlah mobil mewah serta dokumen penting.

Hingga Februari 2026, lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan tiga korporasi besar sebagai tersangka. KPK berkomitmen untuk terus memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh oknum yang menikmati hasil pungutan batubara ilegal ini dapat diproses secara hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *