Daerah  

Pangkas Birokrasi Anggaran, Pemkot Serang Gandeng BWA Percepat Bedah Rumah Tak Layak Huni

/Dok. Ist

FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan langkah terobosan untuk mempercepat penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayahnya.

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Wakaf Alquran (BWA), Pemkot Serang kini memiliki jalur cepat untuk membantu warga yang membutuhkan hunian layak tanpa harus menunggu birokrasi anggaran yang panjang.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini lahir dari evaluasi terhadap mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurutnya, proses pencairan dana APBD seringkali memakan waktu lama, sehingga sulit untuk merespons kondisi darurat di lapangan.

“Sekarang kita punya alternatif. Selain dari APBD, ada dukungan dari BWA. Ini sangat membantu ketika terjadi kondisi darurat seperti rumah roboh,” ujar Budi, Kamis (2/4/2026).

Budi menjelaskan bahwa selama ini penanganan RTLH kerap terkendala prosedur yang bisa mencapai waktu satu tahun untuk pencairan. Dengan adanya sinergi bersama BWA, bantuan diharapkan bisa disalurkan lebih instan dan tepat sasaran.

Target Awal 100 Unit Rumah

Kerja sama strategis ini akan segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) teknis yang melibatkan Dinas Sosial serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Pada tahap awal, program kolaborasi ini menargetkan perbaikan sekitar 100 unit RTLH, dengan potensi penambahan unit sesuai ketersediaan pendanaan dari pihak BWA.

Langkah ini menjadi krusial mengingat data terbaru menunjukkan masih ada sekitar 7.600 unit RTLH di Kota Serang yang memerlukan penanganan serius.

Optimalkan CSR Perusahaan

Selain menggandeng lembaga wakaf, Wali Kota Budi juga menegaskan pihaknya terus memperluas kemitraan dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dalam hal ini, Pemkot Serang memposisikan diri sebagai fasilitator untuk memastikan bantuan langsung menyentuh masyarakat.

“CSR tidak diberikan ke pemerintah, tetapi langsung ke masyarakat. Kami hanya menjembatani agar bantuan tepat sasaran,” jelas Budi.

Melalui strategi “keroyokan” yang melibatkan pemerintah, lembaga sosial, dan pihak swasta ini, Pemkot Serang optimis angka rumah tidak layak huni dapat ditekan secara signifikan dan berkelanjutan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada keterbatasan anggaran daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *