Daerah  

Komitmen Kelola Sampah, Pemkot Serang Tagih Ambulans dan Rehab Masjid ke Pemkab Serang

/Dok. radarbanten

FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai menagih komitmen kompensasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang terkait kerja sama pengelolaan sampah.

Seiring dengan resminya Pemkab Serang membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, terdapat sejumlah kewajiban fasilitas publik yang harus segera dipenuhi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengungkapkan bahwa dalam naskah kesepakatan kerja sama tersebut, Pemkab Serang berkewajiban memberikan kompensasi berupa penyediaan sarana kesehatan dan perbaikan sarana ibadah bagi masyarakat di sekitar lokasi TPSA.

Salah satu poin krusial adalah pengadaan armada medis yang akan ditempatkan di Dinas Kesehatan Kota Serang.

“Ada kewajiban dari Pemkab Serang yaitu memberikan bantuan ambulans senilai Rp350 juta. Untuk leading sector-nya sudah disepakati berada di Dinas Kesehatan,” ujar Nanang kepada awak media, Rabu (8/4/2026).

Rehabilitasi Tempat Ibadah senilai Rp250 Juta

Selain sektor kesehatan, kompensasi ini juga menyasar pada perbaikan sarana religi di Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan. Proyek rehabilitasi tempat ibadah ini dianggarkan senilai Rp250 juta melalui skema kerja sama antar daerah tersebut.

Nanang menjelaskan bahwa nantinya pembangunan fisik akan dikawal oleh instansi teknis sebelum diserahkan secara resmi kepada pihak pengelola masjid.

“Untuk rehab masjid ini pelaksananya adalah Dinas PUPR. Setelah pembangunan atau rehabilitasi selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan penyerahan hibah dari Pemkot kepada masyarakat, dalam hal ini DKM masjid setempat,” jelasnya.

Percepat Administrasi Lewat E-Katalog

Saat ini, realisasi bantuan tersebut masih menunggu kelengkapan syarat administrasi.

Nanang menyebut Pemkab Serang sudah dalam posisi siap memproses pengusulan, namun masih menunggu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari pihak Pemkot Serang sebagai landasan pencairan.

Ia pun menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat, apalagi mekanisme pengadaan saat ini sudah jauh lebih praktis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Saya sudah minta agar DPA ini segera disampaikan supaya pihak Kabupaten bisa langsung memenuhi kewajibannya. Kabar baiknya, untuk pengadaan ambulans sekarang bisa lewat e-katalog, jadi tidak perlu proses lelang yang panjang dan lama,” tegas Nanang.

Kerja sama pengelolaan sampah antara Kabupaten dan Kota Serang ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan dampak positif langsung bagi pembangunan infrastruktur dan layanan kesehatan warga di wilayah terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *