FAKTASERANG.ID – Bareskrim Polri berhasil memutus rantai peredaran sediaan farmasi ilegal yang meresahkan masyarakat.
Dalam operasi senyap yang berlangsung di Jakarta Pusat, Timur, dan Utara pada 13-14 April 2026, tim Dittipid Narkoba membongkar sindikat perdagangan gas Nitrous Oxide (N2O) dengan merek dagang “Whip Pink”.
Tak tanggung-tanggung, sembilan orang diringkus dalam penggerebekan yang mengungkap betapa masifnya jaringan distribusi gas terlarang ini di Indonesia.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan pada Rabu, 15 April 2026, bahwa salah satu pelaku merupakan admin dari PT Suplaindo Sukses Sejahtera.
Ironisnya, perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin edar resmi dari BPOM. Hasil investigasi mengungkap bahwa sindikat ini memiliki gurita bisnis yang luas dengan total 16 gudang penyimpanan yang tersebar di 12 kota besar, mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Makassar dan Bali.
Aktivitas ilegal ini terbukti sangat menggiurkan secara finansial. Dalam kurun waktu hanya enam bulan, perusahaan diperkirakan mampu meraup omzet antara Rp2,1 miliar hingga Rp7,1 miliar.
Polisi kini terus mendalami aliran distribusi dan potensi keterlibatan pihak lain dalam rantai pasokan gas N2O yang menyalahi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ini. Ratusan tabung bukti kini telah diamankan di markas Bareskrim untuk proses hukum lebih lanjut.













