Daerah  

Dinamika Pembangunan Tangerang Utara: Kelompok Massa Pro-Investasi Desak Pemerintah Dukung Perluasan Kawasan

/dok. Tangerangkab.go.id

FAKTASERANG.ID – Wilayah Tangerang Utara memanas seiring terjadinya aksi massa dari dua kelompok dengan aspirasi berbeda pada Rabu (22/4/2026).

Polemik ini dipicu oleh rencana perluasan kawasan industri dan properti yang membelah opini masyarakat antara perlindungan sektor agraria dan percepatan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah aksi tersebut, kelompok massa pendukung pembangunan menyuarakan dukungan penuh terhadap masuknya investor, khususnya untuk proyek pergudangan di wilayah Kecamatan Teluknaga.

Solusi Pengangguran dan PAD

Koordinator massa pendukung pembangunan, Fahmi Ardi, menyatakan bahwa kehadiran investor di wilayah Utara Kabupaten Tangerang merupakan kunci untuk meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur ekonomi seperti pergudangan akan berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja.

“Pembangunan pergudangan tersebut akan bisa memberikan manfaat kepada masyarakat dengan meminimalisir pengangguran dan juga bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemkab Tangerang,” kata Fahmi Ardi kepada awak media.

Fahmi menekankan bahwa masyarakat di Desa Teluknaga dan Babakan Asem sangat membutuhkan lapangan kerja baru guna menekan angka pengangguran yang masih menjadi tantangan di wilayah tersebut.

Legalitas dan Alih Fungsi Lahan

Menanggapi adanya pihak yang menolak pembangunan tersebut, Fahmi menegaskan bahwa kepastian hukum dan perizinan harus menjadi acuan utama.

Selama pengembang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, maka tidak ada alasan untuk menghambat jalannya proyek.

“Yah monggo-monggo saja, jika ada pihak yang tidak setuju dengan pembangunan tersebut. Namun jika perizinan pembangunan tersebut nyatanya lengkap, maka apa yang mau dihentikan,” tanya Fahmi.

Isu mengenai Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah turut menjadi sorotan.

Fahmi menilai aturan tersebut masih sangat baru, sementara lahan yang digunakan oleh investor di Kecamatan Teluknaga diklaim sudah tidak lagi produktif untuk pertanian.

“Pokoknya kami berharap, supaya pemerintah Kabupaten Tangerang mendukung investasi terhadap investor yang ingin memajukan wilayah kami, karena kami ingin wilayah kami maju,” ungkapnya.

Prioritas Ekonomi Masyarakat

Meskipun terdapat kekhawatiran mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pihak pendukung pembangunan menitikberatkan pada hasil akhir berupa kemajuan wilayah.

Fahmi mengaku belum bisa memastikan status teknis lahan tersebut sebagai LSD, namun ia memegang teguh prinsip manfaat ekonomi bagi warga.

“Yang penting buat kami sebagai masyarakat, dengan adanya pembangunan di sektor investasi ini, bisa menekan angka pengangguran bagi masyarakat,” tukasnya.

Aksi massa yang berlangsung secara simultan ini menjadi sinyal bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah mediasi dan memastikan kebijakan pembangunan selaras dengan regulasi perlindungan lahan tanpa mematikan iklim investasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *