FAKTASERANG.ID – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mendorong seluruh desa di wilayahnya untuk segera membentuk satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Keberadaan Linmas dinilai sangat krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban, keamanan, hingga pengamanan kegiatan di tingkat desa.
Hingga saat ini, dari total 326 desa yang tersebar di Kabupaten Serang, tercatat baru puluhan desa yang telah membentuk unit Linmas secara resmi.
Padahal, berdasarkan aturan yang berlaku, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk membentuk sekaligus menganggarkan insentif bagi para personelnya.
Fungsi Strategis Linmas Tingkat Desa
Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, Mujiyati Erianis, menjelaskan bahwa pembentukan Linmas bukan sekadar pemenuhan aturan administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kondusivitas lingkungan.
“Harusnya kan 326 desa punya Linmas, tapi saat ini belum semua desa membentuk dan menganggarkan insentif buat Linmas desa. Kami Satpol PP tugasnya pembinaan dan pengawasan penyelanggaraan Linmas,” ujar Mujiyati di Serang, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, peran Linmas sangat sentral dalam membantu aparat keamanan dan kegiatan sosial. Lebih dari itu, Linmas diharapkan menjadi “mata dan telinga” pemerintah daerah untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum maupun gangguan ketertiban secara dini.
“Kalau misalnya ada isu-isu yang kira-kira nanti mengganggu ketertiban umum bisa koordinasikan sama kita. Selain itu juga kalau misalnya ada kebencanaan seperti kebakaran, Linmas desa itu harus aktif dalam berkoordinasi dengan kami,” tambahnya.
Menjadi Informan Terdepan
Dengan terbentuknya Linmas di seluruh desa, Satpol PP Kabupaten Serang yakin penanganan masalah di lapangan akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran.
Linmas diposisikan sebagai informan utama yang mampu memberikan laporan langsung dari akar rumput.
Mujiyati menegaskan bahwa koordinasi yang kuat antara Linmas desa dan Satpol PP akan menciptakan sistem keamanan yang responsif.
“Kita kayak punya informan tingkat desanya gitu, kalau ada informasi-informasi terkait di desa, cepat tersampaikan ke kami, supaya kita cepat bisa ikut terjun ke lapangan. Supaya kondusif dan aman tentunya, dan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang,” pungkasnya.
Pemkab Serang berharap para kepala desa segera menyadari pentingnya peran ini, mengingat keterbatasan personel Satpol PP untuk menjangkau seluruh pelosok desa tanpa dukungan dari satuan pengamanan di tingkat lokal.












