Pemkot Cilegon Evaluasi Mingguan OPD Penghasil Akibat Pendapatan Semester I di Bawah Target

Pj Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra saat memberikan keterangan terkait percepatan dan evaluasi target pendapatan daerah di Gedung Pemkot Cilegon./Dok. Radar Banten

FAKTASERANG.ID –  Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil setiap pekan.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mendesak untuk menggenjot realisasi pendapatan daerah yang dinilai masih lambat.

Hingga akhir Juni 2026, capaian pendapatan Kota Cilegon tercatat baru menyentuh angka 38,9 persen.

Angka tersebut berada cukup jauh di bawah target ideal semester pertama, yang seharusnya sudah berada di kisaran 50 persen.

Baca Juga: Dugaan Keracunan Program Makan Bergizi Gratis di Cilegon: 11 Siswa SMP PGRI Citangkil Alami Mual dan Pusing

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, membenarkan bahwa realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun ini belum memenuhi target proporsional.

“Memang kita masih di bawah. Mudah-mudahan sebelum perubahan anggaran bisa menyesuaikan target yang direncanakan. Intinya sampai perubahan anggaran maupun akhir tahun nanti target yang telah ditetapkan bisa terealisasi,” ujar Aziz.

Proses evaluasi terhadap sejumlah OPD penghasil dilaporkan sudah mulai berjalan. Aziz menjelaskan bahwa agenda ini akan dirutinkan setiap minggu untuk memantau progres secara berkala serta mencari jalan keluar atas hambatan yang ditemui di lapangan.

“Kemarin sudah kita lakukan evaluasi. Ke depan setiap minggu akan kita evaluasi terkait pendapatan. Setelah rapat inflasi, kita lanjutkan dengan rapat pendapatan untuk melihat progres, kendala, dan solusi yang harus dilakukan,” jelasnya.

Menurut Aziz, pengawasan ketat ini tidak hanya menyasar Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD), melainkan seluruh OPD yang memiliki fungsi penyerapan pendapatan.

Terkait sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Aziz menyebutkan bahwa pemenuhan targetnya cukup menantang karena sangat bergantung pada dinamika transaksi pasar.

“BPHTB itu sifatnya given, tergantung transaksi. Kalau nanti targetnya tidak tercapai tentu akan kita koreksi. Tetapi kita akan mencari sumber pendapatan lain, termasuk meningkatkan sektor retribusi,” kata Aziz.

Di sisi lain, Wali Kota Cilegon Robinsar menyatakan bahwa pihak eksekutif tengah melakukan langkah-langkah percepatan strategis.

Salah satunya adalah dengan melakukan penyegaran dan menempatkan pejabat pelaksana tugas (Plt) baru di beberapa OPD teknis.

“Prinsipnya sedang kita optimalkan. Dengan Plt yang baru juga kita dorong agar ada percepatan,” kata Robinsar.

Robinsar memaparkan bahwa untuk sektor pajak daerah, realisasinya sebenarnya sudah relatif baik dan berada di kisaran 50 persen.

Namun, sektor retribusi dinilai masih menjadi kendala utama yang menghambat capaian keseluruhan.

“Yang belum maksimal itu retribusi. Kebanyakan ada di OPD penghasil, makanya sedang kita dorong agar lebih optimal,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, salah satu sektor retribusi yang mendesak untuk segera dibenahi dalam waktu dekat adalah retribusi parkir yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan.

Baca Juga: Revitalisasi Pasar Kranggot Tanpa APBD, Pemkot Cilegon Gandeng Swasta Lewat Skema BGS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *