JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Ketua Umum Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution meresmikan Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk Warga Bona Indah, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Petisi Ahli untuk membangun LBH di setiap RW di seluruh Indonesia.
“Pembentukan LBH ini diprakarsai oleh Ketua RW 06 Bapak Syamsir Alam Lubis bersama dengan Banua Sanjaya Hasibuan, dkk. Peresmian dihadiri oleh Acar oleh Unsur Walikota Jakarta Selatan, Camat, Tokoh Masyarakat, dll,” kata Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya yang dikutip redaksi, Minggu (16/2/2025).
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa dari 2.742 jumlah RW di Jakarta, baru ini pertama kali Lembaga Bantuan Hukum dibentuk di kantor RW se-Indonesia dengan Legalitas yang sah secara hukum dan memiliki SK dari Kementerian Hukum & Ham.
“Pembentukan LBH berkedudukan langsung di kantor RW 06 ini merupakan Access to justice agar memudahkan warga memperoleh akses keadilan dan lebih memahami pentingnya hukum dan aturan-aturan dalam tatanan berbangsa dan ber negara,” terangnya.
“Berdirinya LBH Bona Indah Sejati di RW 06, bukan berarti adanya masalah atau banyak masalah, tidak. Tujuan berdirinya LBH Bona Indah Sejati tentu untuk membantu warga serta menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan masyarakat sehingga dapat diselesaikan secara humanis, kekeluargaan dan sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Pitra juga menuturkan bahwa pembentukan Lembaga Bantuan Hukum di kantor RW se-Indonesia adalah Program dari Petisi Ahli.
“Nanti tentu kita akan berikan pelatihan-pelatihan dan pendidikan hukum bagi perwakilan warga untuk nantinya diangkat sebagai Paralegal di tiap-tiap RW se Indonesia, agar acces to justice tidak sulit untuk diperoleh oleh masyarakat,” terang Pitra Romadoni Nasution.[Zul]