JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan empat pejabat PT Pertamina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Tindakan ini merupakan wujud nyata keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi, bukan sekadar retorika.
Kasus ini, yang menyangkut tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023, diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 193,7 triliun.
Langkah penegakan hukum ini tidak hanya menjadi sorotan publik, tetapi juga mengukuhkan komitmen pemerintah dalam mengatasi kebocoran anggaran agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan optimal.
Menurut Direktur Trias Politica Agung Baskoro, tindakan terhadap para pejabat yang terlibat dalam dugaan korupsi merupakan bukti bahwa penegakan hukum dilakukan secara optimal.
“Presiden Prabowo membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi, dengan memastikan bahwa pelaku yang terbukti bersalah mendapatkan hukuman berat serta pemiskinan untuk memberi efek jera,” ujarnya. kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).
Kejagung mengungkap bahwa kasus korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Subholding dan KKKS.
Kerugian negara yang mencapai Rp 193,7 triliun menunjukkan betapa seriusnya dampak dari tindakan penyimpangan dalam tata kelola tersebut.
Para pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka di antaranya adalah RS (direktur utama PT Pertamina Patra Niaga), SDS (direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional), YF (dari PT Pertamina International Shipping), serta beberapa pejabat lain yang memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan operasional.
Upaya pemberantasan korupsi ini menjadi cermin dari integritas pemerintah yang ingin menutup celah korupsi di setiap lini birokrasi, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang sangat vital bagi negara.
Tindakan tegas ini diharapkan tidak hanya memberikan efek jera bagi pelaku, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Pemberantasan kasus korupsi di sektor minyak dan produk kilang ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk mengatasi kebocoran anggaran dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan secara maksimal.
Direktur Agung Baskoro menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap para tersangka merupakan langkah penting untuk menjawab keraguan publik yang sempat muncul.
Ia menambahkan, “Tindakan ini patut diapresiasi karena memberikan sinyal kuat bahwa komitmen antikorupsi bukan hanya janji pidato, melainkan aksi nyata yang berdampak langsung pada perbaikan tata kelola keuangan negara.”
Langkah ini juga mengirimkan pesan bahwa tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan wewenang, terutama dalam pengelolaan aset strategis negara.
Dengan penindakan tegas terhadap pejabat tinggi di Pertamina, diharapkan mekanisme pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dapat diperkuat, sehingga mencegah terjadinya kerugian negara yang lebih besar di masa depan.(dit)