Hindari Kepailitan Sepihak, DPR Minta Pemerintah Tekan Perusahaan dan Perketat Putusan Kepailitan

Foto ilustrasi: Pabrik Tekstil Sritex yang informasinya resmi ditutup dan akan beroperasi kembali setelah ada investor baru/bloomberg.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan diminta agar tidak terlalu mudah memberikan putusan kepailitan kepada perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar antara Komisi IX DPR RI dengan Serikat Pekerja Sritex Group, Selasa (4/3/2025).

“Pemerintah harus menekan perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk tidak terburu-buru mengajukan kepailitan, karena banyak perusahaan yang akhirnya tutup di Indonesia namun membuka cabang di negara lain seperti Vietnam,” kata Politisi Fraksi NasDem ini.

Menurutnya, jika perusahaan menutup operasionalnya di Indonesia namun membuka cabang di luar negeri dengan produk yang sama, maka perusahaan tersebut tidak seharusnya diberikan izin kembali untuk beroperasi di Indonesia.

“Kita tuntut juga nasionalisme mereka, jangan cuma nasionalisme pekerja dan rakyat Indonesia saja yang diminta,” tegas Legislator Dapil Sumatera Selatan II ini.

Dalam kesempatan tersebut, Irma juga mengungkapkan beberapa poin yang menjadi perhatian terkait keberlanjutan perusahaan tekstil Sritek yang informasinya akan ada investor baru yang akan meneruskan operasi Sritex.

Irma pun menyoroti masalah bagi pekerja Sritex yang berusia di atas 45 tahun, yang akan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dengan posisi yang sama di perusahaan baru.

Ia pun menekankan pentingnya solusi untuk masalah ini dan mendorong agar pihak pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan perhatian lebih pada pekerja berusia lanjut, agar mereka tidak tertinggal dalam persaingan.

“Dengan adanya investor baru, ada banyak karyawan Sritex yang berusia di atas 45-50 tahun. Tentu ini akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang sama di posisi yang sama,” pungkas Irma.[zul]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *