Hukum  

Hasto Kristiyanto: Indonesia Menghadapi Gejala ‘Authoritarian Populism’

/Dok. FN

FAKTASERANG.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyuarakan keprihatinan mendalam terkait arah demokrasi di tanah air.

Dalam sebuah diskusi nasional di Jakarta, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat sipil mengenai rentetan revisi undang-undang yang dinilai kontroversial, 11 Maret 2026.

Ia menyoroti perubahan pada UU TNI, UU KPK, hingga UU Mahkamah Konstitusi yang dianggap berjalan “mulus” tanpa perdebatan publik yang memadai.

Mengutip pemikiran tokoh kebhinekaan Sukidi, Hasto menilai bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi gejala authoritarian populism.

Fenomena ini ditandai dengan penggunaan hukum sebagai alat pembenar atas tindakan yang sebenarnya mencederai kaidah demokrasi.

Ia merasa ada kekuatan besar di balik layar yang berusaha menggeser semangat reformasi demi kepentingan kekuasaan tertentu, yang membuat publik mulai bertanya tentang urgensi “Reformasi 2.0”.

Dalam refleksinya, Hasto menceritakan pengalamannya membaca literatur klasik seperti “How Democracies Die” karya Steven Levitsky saat berada di tahanan.

Menurutnya, rangkaian perubahan regulasi di berbagai sektor, termasuk BUMN, menunjukkan adanya pengingkaran terhadap semangat reformasi 1998.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk tetap waspada terhadap segala bentuk kekuatan yang berpotensi mematikan sendi-sendi demokrasi yang telah dibangun susah payah.[dit]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *