FAKTASERANG.ID – Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, memberikan peringatan keras terhadap praktik percaloan yang masih terjadi di Pelabuhan Merak dan Ciwandan, Banten.
Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan mengenai penumpang lansia yang diminta membayar tiket hampir dua kali lipat dari harga resmi.
Heru meminta masyarakat untuk lebih waspada dan selalu menggunakan kanal resmi dalam memperoleh tiket penyeberangan guna menghindari kerugian.
“Kepada masyarakat sekali lagi kami mengimbau agar membeli tiket secara online secara mandiri dan jangan melalui perantara,” kata Heru di Pelabuhan Merak, Senin (16/3/2026).
Enam Tahun Digitalisasi Tiket
Heru menekankan bahwa sistem pembelian tiket secara daring (online) bukanlah hal baru. ASDP telah melakukan transformasi digital selama enam tahun terakhir untuk menciptakan transparansi dan kemudahan bagi pengguna jasa.
“Tiket online ini sudah kita lakukan sejak tahun 2020. Artinya ini sudah berjalan 6 tahun. Masyarakat mestinya sudah mengetahui bahwa tiket kami dijual secara online dari 6 tahun yang lalu,” tegasnya.
Untuk memberantas oknum luar yang masih berkeliaran, ASDP akan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan.
“Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan penegak hukum, akan menindak para calo yang masih beroperasi di wilayah pelabuhan,” tambahnya.
Tindakan Tegas Bagi Oknum Internal
Sikap “zero tolerance” juga ditunjukkan Heru terhadap oknum petugas di lapangan yang terbukti melakukan kecurangan (fraud).
Hal ini merespons kasus di Pelabuhan Ciwandan, di mana oknum petugas menjual tiket seharga Rp80.000, padahal harga aslinya di aplikasi hanya Rp45.000.
“Kalau ada petugas yang main-main dengan tiket, dicek. Pokoknya nggak ada ampun kalau ada tindakan fraud atau kecurangan yang merugikan. Saya nggak ada toleransi, semua akan kita tindak. Saya pastikan itu,” ujar Heru dengan nada bicara tegas.
Update Kasus Lansia di Ciwandan
Mengenai insiden yang menimpa Asrul (72), pemudik lansia yang menjadi korban harga tiket selangit pada Minggu (15/3) malam, pihak manajemen memastikan masalah tersebut telah ditangani.
GM ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, menyatakan bahwa selisih harga telah dikembalikan kepada korban.
“Selisih tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa, sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan,” ucap Umar.
Terkait sanksi bagi pelaku, ASDP telah mengambil langkah penonaktifan.
“Sebagai tindak lanjut, petugas yang terlibat telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan dan pihak penyedia jasa tenaga kerja (PJTK) telah diberikan surat teguran resmi,” jelasnya.
Saat ini, oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh KSKP Pelabuhan Ciwandan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.













