Resmi! Pemkab Serang Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ingatkan Sanksi Denda Jika Transaksi Lambat

/Dok. Kompas

FAKTASERANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara resmi mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan di Serang pada Kamis (9/4/2026).

Melalui kesepakatan ini, Bank Banten kini memiliki mandat penuh untuk menampung seluruh pendapatan daerah, melayani pembayaran belanja, hingga mengelola rekening operasional Pemkab Serang.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan komitmen daerah untuk membesarkan Bank Banten sebagai identitas perbankan milik Provinsi Banten.

Namun, ia mengingatkan bahwa kepercayaan ini dibarengi dengan ekspektasi layanan yang tinggi.

“Kepercayaan yang diberikan ini membawa tanggung jawab yang sangat besar,” tegas Ratu Zakiyah dalam sambutannya.

Jaminan Likuiditas dan Keamanan Dana

Bupati berharap Bank Banten mampu memfasilitasi penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) serta belanja daerah lainnya dengan jaminan ketepatan waktu.

Selain itu, aspek keamanan dana menjadi poin krusial yang ditekankan oleh pihak pemkab agar terhindar dari risiko perbankan yang merugikan daerah.

“Kemudian juga memastikan ketersediaan dana, menjamin likuiditas dan ketersediaan dana kapan pun dibutuhkan untuk pembiayaan pembangunan daerah,” tambahnya.

Tak hanya soal pelayanan, Ratu Zakiyah juga bersikap tegas mengenai akuntabilitas proses transaksi.

Ia mengingatkan adanya konsekuensi finansial jika Bank Banten gagal memenuhi standar kecepatan transaksi yang telah disepakati.

“Perlu saya ingatkan juga bahwa terdapat ketentuan sanksi dan denda sebesar 1/1.000 per hari apabila terjadi keterlambatan pemrosesan transaksi yang mengakibatkan kerugian materiil bagi pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan ketegasan kita dalam menegakkan akuntabilitas,” katanya.

Komitmen Kinerja Bank Banten

Merespons kepercayaan tersebut, Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, menyatakan kesiapannya untuk memberikan performa maksimal bagi Pemkab Serang.

Momentum kerja sama ini bertepatan dengan satu dekade berdirinya bank kebanggaan warga Banten tersebut.

“Usia kami baru 10 tahun pada 2026. Insyaallah kami akan berbuat dan memberi pelayanan terbaik, dan sama-sama peroleh kemanfaatan dalam rangka RKUD,” ujar Busthami.

Dengan kerja sama ini, Bank Banten diharapkan tidak hanya menjadi pengelola keuangan, tetapi juga mitra strategis yang mampu mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Serang melalui layanan perbankan yang aman dan responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *