FAKTASERANG.ID — Pemerintah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, bersiap mengoperasikan gerai Samsat baru mulai Jumat, 26 Juni 2026.
Kehadiran fasilitas pelayanan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Provinsi Banten guna mendongkrak pendapatan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrosyied, mengungkapkan bahwa pembukaan gerai baru ini didasari atas belum adanya fasilitas pelayanan pajak kendaraan di wilayah Tigaraksa dan sekitarnya selama ini.
Kondisi tersebut memaksa warga setempat menempuh jarak cukup jauh ke wilayah lain untuk menuntaskan kewajiban perpajakan mereka.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Bapenda Provinsi dan Kabupaten. Dan fasilitas ini disiapkan karena wilayah sekitar Tigaraksa memang belum ada gerai Samsat,” ujar Cucu kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: Hampir 10 Juta Wajib Pajak Lapor SPT 2025, DJP: Baru 64 Persen dari Target
Selama ini, warga di wilayah pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang tersebut harus mendatangi Kantor Samsat Balaraja untuk mengurus dokumen kendaraan mereka.
Cucu menjelaskan, gerai Samsat Tigaraksa akan mengusung konsep pelayanan terintegrasi yang melibatkan sejumlah instansi sektoral, meliputi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bank Banten, Jasa Raharja, hingga kepolisian.
Layanan yang disediakan dipastikan setara dengan Samsat induk, termasuk rencana penyediaan layanan penggantian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan serta pelat nomor kendaraan.
Potensi serapan wajib pajak di wilayah ini dinilai cukup tinggi. Hal tersebut merujuk pada hasil uji coba pelayanan melalui program “Mantap Jasa” yang sempat digelar sebelumnya di wilayah Tigaraksa.
Dalam skema uji coba tersebut, tercatat sedikitnya 200 wajib pajak memanfaatkan layanan kendaraan, ditambah dengan 55 pemohon perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Selain merampungkan persiapan operasional gerai Samsat terpadu tersebut, Cucu menambahkan bahwa saat ini pihak Kecamatan Tigaraksa juga tengah mengalami lonjakan permohonan layanan administrasi kependudukan (adminduk) seiring dimulainya periode Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Baca Juga: Gakkum Tangkap Dua Bos Kayu Ilegal di Ketapang: Dugaan Penggelapan Pajak dan TPPU Menguat













