Buntut Kasus Asusila, BGN Berhentikan Kepala SPPG Lampung Timur

FAKTASERANG.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Kesuma, Kabupaten Lampung Timur.

Keputusan pemberhentian ini dilakukan setelah oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap anak dan telah diamankan oleh aparat kepolisian.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa tindakan administratif ini diambil segera setelah pihaknya menerima laporan resmi dan memastikan status hukum yang bersangkutan.

“Begitu kami menerima laporan dan memastikan bahwa pelaku telah diamankan oleh kepolisian, BGN langsung memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Kepala SPPG. Kami tidak memberikan toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum dan mencederai nilai kemanusiaan,” ujar Nanik di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dukungan Penuh Proses Hukum

Baca Juga: Menu Ramadhan Tanpa UPF: Inovasi Makan Bergizi Gratis dari BGN

BGN menegaskan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk kekerasan terhadap anak, terutama yang dilakukan oleh pelaksana program pelayanan publik.

Nanik menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada penegak hukum agar berjalan transparan.

“BGN menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara tuntas sehingga memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pihak,” kata Nanik.

Evaluasi Internal dan Kelanjutan Program

Insiden ini memicu BGN untuk melakukan peninjauan ulang terhadap prosedur perekrutan dan pengawasan sumber daya manusia di lapangan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan standar moralitas dan profesionalisme tetap terjaga di seluruh satuan pelayanan daerah.

“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan agar standar integritas, moralitas, dan profesionalisme tetap terjaga,” tegasnya.

Meski terjadi pergantian mendadak pada posisi pimpinan di wilayah tersebut, BGN memastikan bahwa operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Timur tetap berjalan normal.

Pihak BGN telah menunjuk pengganti untuk memimpin SPPG Tanjung Kesuma guna menjamin pelayanan gizi agar masyarakat tidak terganggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *