Daerah  

Tekan Angka 11 Ribu Anak Tidak Sekolah, Disdikpora Pandeglang Terapkan Pola Jemput Bola

Ilustrasi - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang Sutoto mendatangi pemukiman warga di Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, guna mendata dan mengarahkan Anak Tidak Sekolah (ATS) mengikuti pendidikan kesetaraan berbasis pesantren./Dok. Ist

FAKTASERANG.ID — Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mulai menerapkan pola jemput bola guna menangani masalah Anak Tidak Sekolah (ATS).

Langkah proaktif ini diambil menyusul tingginya angka lulus tidak melanjutkan (LTM) pendidikan di wilayah tersebut yang menembus kisaran 11 ribu anak.

Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto, mendatangi langsung tiga pemukiman di Kelurahan Pagerbatu, Kecamatan Majasari, yakni Kampung Pasir Angin, Kampung Pakuhaji, dan Kampung Campraksanta.

Dari penelusuran di ketiga kampung tersebut, terdata sebanyak 103 ATS berusia di bawah 21 tahun.

Para anak tersebut diarahkan untuk menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Salafi Assasul Hilman Tahfidzul yang bermitra dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sinar Lentera.

“Ada anak-anak yang lulus tidak melanjutkan dari tiga kampung tersebut. Mereka kami arahkan mengikuti pendidikan di pondok pesantren yang dikolaborasikan dengan PKBM Sinar Lentera,” kata Sutoto, Senin (20/7/2026).

Baca Juga: Percepat Rekonstruksi Pasca-Banjir Aceh, Mendikdasmen Tinjau Langsung Pendidikan di Pidie Jaya

Skema kolaborasi ini memungkinkan para santri menjalani pendidikan kesetaraan tanpa mengganggu rutinitas mengaji. Dari total 103 anak, sebanyak 68 peserta terdaftar dalam Program Paket B dan 35 peserta mengikuti Program Paket C.

Sutoto memastikan seluruh proses pembelajaran diselenggarakan tanpa membebani biaya kepada para peserta.

“Selama mengikuti pendidikan, mulai dari pendaftaran sampai lulus tidak dikenakan biaya. Pembiayaannya berasal dari dana BOSP dan PIP,” ujarnya.

Sutoto menilai penanganan ATS melalui pintu masuk pondok pesantren jauh lebih efektif dibandingkan imbauan langsung ke sekolah kesetaraan.

“Bukan disuruh sekolah paket dulu, tetapi masuk dulu ke pondok pesantren. Setelah kami berdiskusi dengan kiai, ternyata mereka merespons baik dengan syarat tidak mengganggu kegiatan mengaji,” jelasnya.

Model kemitraan antara pesantren dan PKBM ini bakal direplikasi ke wilayah lain untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan di Kabupaten Pandeglang.

Sutoto mengkalkulasi, jika satu PKBM sanggup menggaet 100 peserta baru, maka keberadaan 50 PKBM di seluruh Pandeglang berpotensi menyerap hingga 5.000 ATS.

“Anak lulus tidak melanjutkan sekarang ini ada sekitar 11.000 orang. Karena itu kolaborasi ini akan terus kami dorong,” pungkas Sutoto.

Baca Juga: Tinjau Pembangunan Universitas Syekh Nawawi Banten, Wapres Pastikan Peningkatan Akses Pendidikan Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *