FAKTASERANG.ID — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tren kenaikan harga beras di tingkat konsumen masih terus berlangsung hingga pekan kelima Juli 2026.
Laju kenaikan harga pangan pokok ini terpantau konsisten terjadi sejak Februari lalu.
Tidak hanya bertahan selama enam bulan berturut-turut, persebaran wilayah yang mengalami kenaikan harga beras juga tercatat meluas ke 155 kabupaten/kota, bertambah dari pekan sebelumnya yang sebanyak 152 daerah.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa kenaikan ini terjadi secara merata pada komoditas beras kualitas medium maupun premium.
“Beras medium ini mengalami peningkatan bahkan sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harganya untuk beras medium dan juga beras premium. Beras medium naik 0,50 persen dan beras premium naik 0,52 persen,” ujar Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).
Secara rincian, rata-rata harga nasional untuk beras medium pada pekan kelima Juli menyentuh Rp14.489 per kilogram (kg), merangkak naik dibandingkan rata-rata Juni yang berada di posisi Rp14.417 per kg. Sementara itu, rata-rata harga beras premium menguat dari Rp16.245 per kg menjadi Rp16.330 per kg.
Ateng menambahkan, tekanan kenaikan harga beras kini berdampak pada makin banyaknya area yang mencatatkan lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).
“Beras semakin mengalami peningkatan jumlah kabupaten/kotanya, di minggu yang lalu ada 152 sekarang 155 kabupaten/kota,” ujarnya.
Data BPS menunjukkan lonjakan IPH beras paling tinggi tercatat di Kota Langsa yang melambung 6,23 persen. Posisi selanjutnya disusul oleh Kabupaten Tambrauw (5,94 persen), Kabupaten Sarmi (5,54 persen), Kabupaten Kaur (5,01 persen), dan Kabupaten Aceh Barat Daya (4,67 persen).
Sejumlah daerah lain seperti Maluku Barat Daya, Aceh Timur, Pulau Taliabu, Simeulue, hingga Serdang Bedagai turut mengalami kenaikan di rentang 4 hingga 5 persen.
Di samping komoditas beras, BPS menggarisbawahi komoditas minyak goreng di pasar rakyat yang masih mempertahankan tren kenaikan sejak April hingga Juli 2026.
Rata-rata harga minyak goreng dari seluruh varian—mencakup minyak goreng curah, kemasan premium, hingga Minyakita—berada di posisi Rp20.229 per liter pada pekan kelima Juli, atau naik 0,18 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Minyak goreng di pasar rakyat juga sejak bulan April sampai dengan bulan Juli selalu mengalami peningkatan harganya. Saat ini harganya sudah mencapai Rp20.229 (per liter) atau naik 0,18 persen dan terjadi kenaikan pada 30,56 persen kabupaten kota di Indonesia atau 110 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan IPH,” ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Kucurkan Bansos Beras Rp17,5 Triliun Mulai 17 Agustus, 33,24 Juta Keluarga Jadi Penerima













