FAKTASERANG.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, bergerak cepat menyiapkan langkah pembinaan secara humanis setelah ditemukannya sekitar 1.500 warga di wilayahnya yang tergabung dalam jejaring grup komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) secara daring.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas menjelaskan bahwa data tersebut dihimpun dari laporan para pemerhati masalah sosial di wilayah Kabupaten Serang.
“Laporan dari pemerhati masalah ini, di Kabupaten Serang sudah kurang lebih terdata 1.500 anggota komunitas. Itu melalui online, IG, dan sebagainya,” ungkap Wabup Najib di Serang, Rabu.
Berdasarkan penelusuran awal, latar belakang anggota yang masuk dalam jaringan media sosial tersebut sangat bervariasi. Anggotanya berasal dari beragam profesi, mulai dari pelajar, petani, hingga manajer.
Baca Juga: 10 Dapur SPPG di Kabupaten Serang Tertahan Moratorium BGN, Pemkab Perjuangkan Wilayah 3T
Komunitas ini disinyalir kerap menggelar pertemuan secara mandiri di sejumlah kafe maupun titik kumpul tertentu.
Merespons temuan berskala besar tersebut, Pemkab Serang menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dibanding tindakan represif. Instansi teknis seperti Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) diminta langsung turun ke lapangan.
“Kalau yang sudah terbentuk komunitas, maka kita minta dinas terkait yakni Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk melakukan pembinaan. Diharapkan lewat pendekatan edukasi ini mereka bisa kembali kepada kehidupan yang semestinya, sesuai dengan harapan keluarga,” tuturnya.
Penelusuran Keterlibatan ASN dan Larangan Main Hakim Sendiri
Selain penanganan sosial dan kesehatan, Pemkab Serang juga akan mendalami kemungkinan adanya keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di dalam jejaring tersebut.
Jika terbukti ada ASN yang terlibat, pemerintah daerah memastikan bakal memberi sanksi tegas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sesuai aturan yang berlaku.
Di sisi lain, Wabup Najib secara tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak bertindak gegabah atau main hakim sendiri dalam menanggapi isu ini.
Saat ini, Pemkab Serang tengah mengonsolidasikan elemen masyarakat, alim ulama, serta tenaga pendidik untuk bersinergi melakukan langkah pencegahan.
Edukasi mengenai bahaya perkembangan LGBT akan digencarkan secara humanis, mengingat ancaman tersebut dinilai sebagai salah satu bentuk ancaman kedaulatan non-militer bagi ketahanan masyarakat.
Baca Juga: Wantannas Diminta Serius Atasi Fenomena LGBT dan Menurunkan Angka Pernikahan











