FAKTASERANG.ID — Kebijakan dan inisiatif pembangunan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil menyelaraskan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), ketahanan pangan, dan ketahanan energi dengan perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, saat menerima kunjungan delegasi dari enam lembaga investor dunia di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Rombongan investor tingkat global tersebut terdiri dari Seventh AP Fund, Green Century Capital Management, KLP Asset Management, UBS, Saturna Capital, dan Ziranjiti, yang dipimpin langsung oleh Chairman of the Board U.S.-Indonesia Society, Duta Besar Robert O. Blake Jr.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Blake Jr. menyampaikan bahwa Indonesia dipandang sebagai salah satu negara dengan prospek paling cerah di dunia untuk investasi berkelanjutan, didukung kekayaan modal alam, keanekaragaman hayati, potensi ekonomi hijau, dan sumber daya karbon.
Kendati demikian, para investor menekankan bahwa realisasi investasi akan sangat bergantung pada konsistensi Indonesia dalam menekan angka deforestasi, memperkuat tata kelola sektor pertambangan, meningkatkan standar Environmental, Social, and Governance (ESG), menjaga integritas pasar karbon nasional, serta memberikan kepastian regulasi jangka panjang.
Komitmen Transisi Energi dan Agenda Hijau
Menjawab aspirasi para investor, Jumhur menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian ekosistem.
Langkah nyata yang diusung meliputi pemanfaatan lahan terdegradasi serta restorasi ekologi melalui Gerakan Nasional Tobat Ekologis.
Jumhur bahkan menyebut berbagai terobosan ini menjadikan Prabowo sebagai “presiden paling hijau” yang pernah memimpin Indonesia.
Salah satu bukti konkretnya adalah kepemimpinan Indonesia dalam memelopori produksi bahan bakar nabati berbasis biodiesel B50 di tingkat global.
Program mandatori B50 resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juli 2026 sebagai kelanjutan skema B30 dan B40 sesuai regulasi Kementerian ESDM guna mendorong kemandirian energi berbasis kelapa sawit domestik.
“Kebun sawit dan kebun tebu kami juga untuk mendorong program B50 yang itu jauh lebih ramah lingkungan, selain untuk ketahanan pangan dan menciptakan green jobs,” jelas Jumhur.
Tak berhenti di situ, peta jalan hijau pemerintah juga mencakup sejumlah target strategis:
Pembangunan Panel Surya berkapasitas 100 Gigawatt.
Akselerasi dekarbonisasi di sektor industri secara masif.
Kewajiban penyediaan fasilitas Carbon Capture Storage (CCS) bagi industri minyak dan gas bumi.
Pemangkasan emisi gas metan sampah melalui infrastruktur Pembangkit Sampah untuk Energi Listrik (PSEL).
Guna mengawal pencapaian target tersebut, pemerintah berkomitmen memperketat sistem audit lingkungan, menambah alokasi auditor profesional, serta memperkuat penegakan hukum di lapangan.
Di akhir tatap muka, Jumhur memperkenalkan paradigma baru bertajuk “Development through Environmental Protection”—sebuah era di mana pembangunan ekonomi berjalan selaras dan bertumpu pada perlindungan lingkungan.
Pendekatan aksi iklim ini mengusung tiga pilar utama: mitigasi, adaptasi, dan kemakmuran (prosperity), guna memastikan masyarakat lokal serta masyarakat adat turut menikmati manfaat ekonomi langsung dari upaya konservasi.
Baca Juga: Mentri Zulhas Larang Toko Kelontong Berjarak 2 Kilometer dari Kopdes Merah Putih?













