Punya 17 Akun Bodong Sebarkan Kebencian ke Ormas Islam, Seorang Buzzer di Jember Diringkus

Ilustrasi akun bodong/Foto: Pixabay

FAKTA GRUP – Seorang buzzer Pilkada yang memiliki 17 akun “fake” (bodong) guna menyebar kebencian kepada salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Islam Indonesia berhasil diringkus oleh Polres Jember.

Pria berinisial HS itu ditangkap lantaran adanya laporan masyarakat yang merasa dirugikan.

Pelaku berusia 55 tahun warga Kecamatan Kaliwates, Jember ini tak berkutik dan langsung digelandang ke Polres Jember lantaran menyebar ujaran kebencian lewat media sosial.

Pelaku terbukti memiliki 17 akun, seperti; Melly Ito Anggi, Joko Salawasih, Nur Hidayat dan akun lainnya yang isinya memposting berita berbau suku, agama ras antargolongan (SARA). Tak hanya itu, postingan tersebut juga mengandung fitnah dan pencemaran nama baik.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan usai polisi melakukan uji laboratorium terkait 17 akun palsu tersebut. Kemudian, ditemukan pelakunya yakni berinisial HS.

Selain mengamankan pelaku, kata Bayu, pihaknya juga menyita handphone dan flasdisk serta bukti unggahan ujaran kebencian di media sosial.

Polisi menduga pelaku melakukan itu lantaran memenuhi pesanan hingga menghasilkan pundi rupiah. Di mana, polisi terus melakukan pengembangan dari kasus ini dari kemungkinan adanya pelaku lain seperti yang menyuruh HS.

Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *