Aksi Penyamaran Terbongkar, Warga Kaget Polisi Kepung Bangunan Misterius di Bypass Ngurah Rai

Ilustrasi/Dok. Ist

FAKTASERANG.ID – Tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polda Bali berhasil membongkar dugaan praktik penyekapan puluhan Warga Negara Asing (WNA) di sebuah guest house di kawasan Kedonganan, Kuta, Badung.

Lokasi tersebut disinyalir dialihfungsikan menjadi markas operator penipuan daring (online scam) berskala internasional.

Operasi penggerebekan yang berlangsung pada Senin (27/4) sore tersebut mengamankan total 27 orang, yang terdiri dari 26 WNA asal Filipina hingga Kenya, serta satu orang Warga Negara Indonesia (WNI).

Berawal dari Laporan Kedutaan

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas koordinasi diplomatik.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam,” ujar Iptu Adi Saputra, Selasa (28/4).

Saat menggeledah bangunan di Jalan Bypass Ngurah Rai tersebut, polisi menemukan bukti kuat adanya aktivitas ilegal.

Beberapa kamar telah dimodifikasi menyerupai ruang kantor dengan infrastruktur teknologi yang mumpuni.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati beberapa kamar di lantai dua telah dimodifikasi menjadi ruang kerja yang dilengkapi perangkat elektronik seperti laptop serta jaringan internet Starlink,” tambahnya.

Selain perangkat internet, polisi menyita puluhan ponsel, laptop, iPad, hingga atribut yang menyerupai seragam instansi penegak hukum luar negeri yang diduga digunakan untuk menipu korban.

Kesaksian Tetangga: Tertutup dan Misterius

Meskipun terletak di area strategis, aktivitas di dalam guest house tersebut sangat tertutup sehingga tidak mencurigakan warga sekitar.

Seorang tetangga perempuan yang tinggal tepat di seberang lokasi mengaku hanya melihat aktivitas pembersihan rutin.

“Ada yang pulang pergi gitu aja. Orang Indonesia yang pulang pergi yang kayak cuci-cuci sprei,” ujarnya saat ditemui pada Selasa sore.

Ia juga menambahkan bahwa gedung tersebut dikelola secara eksklusif. Bahkan, ketika ia mencoba menyewa kamar untuk orang tuanya, pihak pengelola menolak permintaan tersebut.

Senada dengan itu, Ahmad, warga lainnya yang tinggal di dekat lokasi, mengaku terkejut dengan kedatangan polisi dalam jumlah banyak.

“Semalam saya kaget kok banyak orang, ada polisi datang. Tetangga-tetangga juga enggak ada yang tahu karena memang tertutup sekali pintunya. Begitu ada orang masuk, langsung ditutup lagi,” tutur Ahmad.

Pendalaman Kasus dan Koordinasi Imigrasi

Saat ini, kepolisian bersama Ditreskrimum dan Ditsiber Polda Bali tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 27 orang yang diamankan.

Polisi juga menemukan fakta bahwa beberapa WNA asal Filipina dan Kenya tidak memiliki dokumen paspor yang sah.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Imigrasi Bali untuk memeriksa status keimigrasian para WNA tersebut, sembari mendalami dalang di balik jaringan scam yang menyewa gedung milik warga lokal itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *